Liputan6.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau mencekal petinggi perusahaan asal Singapura karena diduga terlibat pembakaran lahan dan hutan di Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu. Pencekalan sudah diajukan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan menyatakan, perusahaan tersebut masih dalam proses penyelidikan pihaknya. Alat bukti dan sejumlah saksi terus diusut untuk menguatkan dugaan tersebut.
"Ada 2 perusahaan asing (Singapura) yang tengah diselidiki. Salah satunya (di Kabupaten Indragiri Hulu) kita cekal agar tidak ke mana-mana," ujar Dolly di Pekanbaru, Jumat (16/10/2015).
Dolly menyebutkan, pencekalan bertujuan agar pihak-pihak perusahaan itu tidak meninggalkan Riau, karena dikhawatirkan bisa menghambat proses pemeriksaan.
"Ini dalam rangka memudahkan proses kita, yang sekarang sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus," kata dia.
Kapolda Riau masih belum menyebutkan berapa orang yang dicekal. Penyelidikan dijadikan alasan utama supaya perusahaan tak menghilangkan barang bukti.
"Masih penyelidikan, perusahaannya dari luar (asing). Kalau untuk penyidikan, ada 18 perusahaan,"pungkas Dolly. (Ron/Ans)
Polda Riau Cekal Petinggi Perusahaan Singapura Terkait Kabut Asap
Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan menyatakan, perusahaan tersebut masih dalam proses penyelidikan pihaknya.
Diperbarui 16 Okt 2015, 18:39 WIBDiterbitkan 16 Okt 2015, 18:39 WIB
Air dilepaskan ke lahan yang terbakar oleh helikopter yang dioperasikan Basarnas di Pelalawan, Provinsi Riau, Kamis (17/9/2015). Asap dari kebakaran hutan ini mengakibatkan aktivitas warga Riau dan sekitarnya terganggu (AFP Photo/Adek Berry)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Fakta Unik Masjid Tan’im, Tempat Aisyah Istri Rasulullah SAW Mengambil Miqat Umrah
Umat Nabi Muhammad Pasti Dapat Lailatul Qadar, dengan Syarat Ini Kata Gus Baha
Bengkel Siaga Kia Hadir di 19 Lokasi Strategis Jalur Mudik
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat, Kolom Abu Capai 8.000 Meter, Status Naik Jadi Awas
Setahun Lebih Berstatus Tersangka, Apa Kabar Penanganan Kasus Firli Bahuri?
Kuda Bisik, Permainan Tradisional ala Anak-Anak Betawi Tempo Dulu
Manchester United Semringah, Peminat Pemain Tak Berguna Bertambah
Resep Opor Ayam Daun Kari yang Nikmat Disajikan Saat Lebaran
Jadwal Sholat dan Imsakiyah Ramadhan DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 21 Maret 2025
Ucapan Lebaran Pejabat: 50 Kata-Kata Inspiratif untuk Idul Fitri
Mengapa Allah SWT Menyukai Hamba yang Berdoa? Simak Kata Ustadz Adi Hidayat
KMP Nusa Makmur Kandas di Perairan Gilimanuk, Seluruh Penumpang Selamat