Pakar: Pansus Pelindo II Dibentuk untuk Jatuhkan Rini Soemarno

Pakar Hukum menduga ada 'penumpang gelap' di Pansus Pelindo II. Sasaran akhirnya adalah Menteri BUMN Rini Soemarno.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 28 Okt 2015, 11:15 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2015, 11:15 WIB
20151022-Rapat-Pansus-Pelindo-II-Jakarta-Rieke-Diah-Pitaloka-Achsanul-Qosasi
Anggota BPK Achsanul Qosasi (tengah) mengikuti rapat dengan Pansus Pelindo II di Jakarta, Kamis (22/10/2015). Pansus Pelindo meminta hasil audit BPK terhadap perusahaan yang diduga merugikan negara dalam kasus Pelindo II. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta- Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hajar menilai banyak kepentingan politis dalam pembentukan Pantia Khusus (Pansus) Angket Pelindo II.

"Saya melihat Pansus Pelindo II itu hanya untuk mengejar kepentingan politik saja. Persoalan hukum dibawa ke ranah politik untuk menggapai kekuasaan," kata Fickar di Jakarta, Rabu (28/10/2015).

Bahkan, menurut dia, pembentukan pansus itu hanya bertujuan untuk menjatuhkan salah satu menteri Kabinet Kerja. Fickar menduga ada 'penumpang gelap' di Pansus Pelindo II. Sasaran akhirnya adalah Menteri BUMN Rini Soemarno.

"Memang dari awal banyak oknum parpol pendukung pemerintah tak suka dengan Rini. Ini menyedihkan. Anggota pansus ini telah bertindak seolah-olah penguasa yang bisa berbuat apa saja di negara ini," kata Fickar.

Fickar melanjutkan, ketika Bareskrim Polri mengembalikan barang yang disita dari Pelindo II beberapa waktu lalu membuktikan ada sesuatu yang salah dalam penanganan kasus itu.

Bahkan, Fickar memandang, pengusutan polisi di Pelindo II awalnya sebagai batu loncatan untuk menjatuhkan Rini Soemarno.

"Yang terjadi sekarang pansus ditumpangi. Penegakan hukum sekarang tidak lagi murni (di Pelindo II). Banyak kepentingan pendukung penguasa dan oknum orang-orang parpol di situ," ujar dia.

Fickar berharap sekalipun Pansus Pelindo II memiliki target tertentu, alangkah bijaknya anggota Pansus berpikir lebih objektif menyikapi masalah di Pelindo II. (Nil/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya