Liputan6.com, Jakarta - Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Patrice Rio Capella akan menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan penerimaan suap, terkait penanganan korupsi bantuan sosial Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Kepala Humas Pengadilan Tipikor Jakarta Sutio Jumagi mengatakan sidang dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Rio Capella akan digelar pada hari ini, Senin (9/11/2015).
"Sidang (Patrice Rio Capella) pada 9 November," ujar Sutio Jumagi melalui pesan tertulisnya di Jakarta, Kamis 5 November.
Ia menjelaskan sidang perkara ini akan dipimpin hakim ketua Artha Theresia yang dikenal pernah mengadili sejumlah perkara korupsi, seperti suap di Kementerian ESDM yang telah menjerat mantan Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana dan Sekjen ESDM Waryono Karno.
"Anggota majelis hakimnya adalah Sinung Hermawan, lbnu Basuki Widodo, Joko Subagyo, dan Sigit," ujar Sutio.
Patrice Rio Capella ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 15 Oktober 2015. Ia diduga menerima suap Rp 200 juta dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, karena telah membantu penyelidikan kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan atau Kejaksaan Agung.
Sebagai pihak penerima suap, Patrice yang juga anggota DPR ini dijerat dengan Pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Tipikor. (Mvi/Rmn)
Eks Sekjen Nasdem Rio Capella Jalani Sidang Perdana Hari Ini
Sidang perkara ini akan dipimpin hakim ketua Artha Theresia.
Diperbarui 09 Nov 2015, 07:17 WIBDiterbitkan 09 Nov 2015, 07:17 WIB
Mantan Sekjen Partai Nasdem yang juga anggota DPR Patrice Rio Capella ditahan usai diperiksa 9 jam di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat dan Imsakiyah DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 11 Maret 2025
Golkar Soal KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil: Kami Hormati Proses Hukum
Kia Gelar Program Servis dan Suku Cadang Jelang Mudik Lebaran 2025
Kapolres Grobogan Temui Pencari Bekicot Korban Salah Tangkap, Ini Janjinya
The Ritz-Carlton Bali Jadi Resor Terbaik di Indonesia dalam DestinAsian Readers’ Choice Awards 2025
Kisah Hulk, Pemain Sepakbola Terkuat yang Tidak Pernah Menyentuh Puncak Eropa
Ketum PSSI Beri Respon Positif Pilihan Patrick Kluivert, Alex Pastoor, dan Denny Landzaat
Lebih Utama Bayar Zakat Fitrah Uang atau Beras? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Resep Nugget Geprek Sambal Bajak untuk Menu Sahur Praktis
Doa Setelah Membaca Surat Al-Mulk Latin dan Artinya: Rahasia Perlindungan Allah
4 Golongan yang Tak Diampuni Allah di Bulan Ramadhan, Celaka Kata Habib Umar bin Hafidz
Sekolah Rakyat Butuh 60 Ribu Guru, Mendikdasmen Sebut Ada 2 Opsi Perekrutan