Ketua MPR: Sidang Kasus Catut Nama Presiden, Percayakan Pada MKD

Ketua MPR Zulkifli Hasan yakin dengan keterbukaan MKD, bisa mengedepankan apa yang dinginkan oleh masyarakat.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 03 Des 2015, 13:06 WIB
Diterbitkan 03 Des 2015, 13:06 WIB
20151202-Usut Pencatutan Nama Presiden, Sudirman Said Blak-blakan di Sidang MKD-Jakarta
Menteri ESDM Sudirman Said memberikan sejumlah bukti sebelum sidang pemeriksaan perkara Setya Novanto di ruang MKD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/12) . Sudirman dimintai keterangan seputar pencatutan nama Presiden. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR tengah menyidang kasus dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto.

Ketua MPR Zulkifli Hasan pun meminta agar publik mempercayakan hal tersebut kepada MKD. "Ditunggulah hasilnya, kita percayakan kepada MKD," ujar Zulkifli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12/2015).

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu merasa yakin, dengan keterbukaan MKD, bisa mengedepankan apa yang dinginkan oleh masyarakat.


"Kita tunggu hasilnya, kan sudah terbuka, transparan. Saya percaya teman-teman DPR itu akan mendengar suara rakyat. Akan memperhatikan rakyat yang diwakilinya," pungkas Zulkifli.

Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Setya Novanto ke MKD terkait dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam pembicaraan perpanjan‎gan kontrak karya PT Freeport Indonesia.

MKD pun berjanji membuka seluruh data yang diperoleh terkait masalah ini, di tengah banyak yang menyangsikan integritas Mahkamah tersebut.

Dalam persidangan Rabu 2 Desember kemarin, rekaman yang diberikan Menteri Sudirman Said, terkait dugaan pencatutan nama Presiden dan minta saham yang dilakukan Setya Novanto pun sempat diperdengarkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya