Liputan6.com, Jakarta - Dalam laman change.org muncul petisi pemecatan Ketua DPR Setya Novanto atas dugaan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk memuluskan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan sudah sepantasnya Setya Novanto mundur dari jabatan atas perbuatan tidak etisnya tersebut.
Baca Juga
"Ya, itu lebih bagus sebenarnya (mundur dari jabatan), lebih sportif," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (‎7/12/2015).
Advertisement
Petisi yang mendesak Setya Novanto dipecat itu sudah didukung 87.307 orang hingga hari ini.
‎Hari ini pula digelar sidang dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Namun, sidang itu digelar secara tertutup. Anggota MKD Guntur Sasono mengatakan, jalannya sidang dilakukan secara tertutup atas permintaan Setya Novanto.
Baca Juga
"Permintaan dari Pak Setya Novanto sendiri karena beberapa alasan," kata Guntur di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2015).
Politikus Partai Demokrat ini mengungkapkan, dalam sidang perdananya Novanto menyatakan keberatannya atas pelaporan dirinya ke MKD oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. Di antaranya, terkait legal standing Sudirman Said sebagai menteri. (*)