Kapolri: Pemukulan Polantas di Bekasi Ditangani Komandan Satuan

Kapolri meminta seluruh pihak untuk tidak membesar-besarkan peristiwa pemukulan 2 polantas di Jalan Perjuangan, Bekasi itu.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 11 Jan 2016, 23:19 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2016, 23:19 WIB
Polantas
Aparat kepolisian lalu lintas saat memberhentikan pengendara motor gede yang menerobos Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (18/1/2015). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan kasus pemukulan 2 petugas polisi lalu lintas oleh oknum anggota Marinir di Bekasi, Jawa Barat bisa diselesaikan dengan cara musyawarah. Ia juga meminta kepada pimpinan anggota yang bertikai membicarakan penyelesaian dengan baik-baik.

"Itu tinggal diselesaikan sama komandan satuannya saja. Gesekan pasti ada dan itu bisa diselesaikan oleh komandan satuan," kata Badrodin di Aula Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/6/2016).

Untuk itu, Kapolri meminta seluruh pihak untuk tidak membesar-besarkan peristiwa yang terjadi pada 9 Januari lalu di Jalan Perjuangan, Bekasi itu.

Menurut dia, gesekan antarpetugas di lapangan merupakan hal yang wajar. Oleh karenanya, kepada para anggota yang terlibat perkelahian itu menyelesaikannya dengan cara damai.

"Tidak usah dibesar-besarkan yang seperti itu. Itu biasa," ucap Badrodin.

Karena Salah Paham

Pemukulan terhadap Iptu Parwoto dan Bripka Sujanamahdi bermula ketika iring-iringan kendaraan yang membawa jenazah melintas di lokasi kejadian. Merasa tidak diprioritaskan dalam perjalanan karena membawa jenazah, maka terjadilah pemukulan.

"Itu karena salah paham. Tapi apa pun itu, yang jelas sudah memukul kita menyesalkan tindakan itu. Mendapatkan laporan tersebut kita langsung amankan 4 orang di Provos Marinir. Sekarang sudah ada di POM AL," kata Kepala Dinas Penerangan Marinir Letnan Suwandi, Minggu 10 Januari 2016.

"Apa pun alasan tindakan kekerasan kita tidak membenarkan itu. Marinir tidak akan melindungi anggotanya yang nakal dan salah," tegas Suwandi.

Oleh sebab itu, korps baret ungu itu menyerahkan proses hukum ke polisi militer dan Mahkamah Militer.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya