Kapolri Minta Gafatar Dibubarkan

Polisi sedang menyelidiki kemungkinan adanya unsur pidana dari ajaran-ajaran Gafatar.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 26 Jan 2016, 17:11 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2016, 17:11 WIB
4 Ciri Ajaran Gafatar yang Perlu Kamu Tahu Agar Tak Terjebak
Gafatar lagi heboh banget diomongin. Organisasi ini diyakini aliran sesat. Kenali ciri-cirinya biar kamu gak terjebak.

Liputan6.com, Jakarta Awal 2016 publik dihebohkan dengan kemunculan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Organisasi tersebut menjadi perhatian serius seiring dengan banyaknya laporan orang hilang yang diduga menjadi pengikutnya. Lainnya menyebut Gafatar sesat.

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengaku sudah menerima laporan dari sejumlah masyarakat terkait keberadaan ‎Gafatar yang dianggap meresahkan. Kini pihaknya mendalami ajaran-ajaran organisasi bimbingan Ahmad Musadeq itu.

‎"Kita sedang mendalami ajaran-ajaran mereka, tentunya dengan sumber-sumber resmi," ujar Badrodin di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jak‎arta, Selasa (26/1/2016).

Selain itu, lanjut Badrodin, polisi sedang menyelidiki kemungkinan adanya unsur pidana dari ajaran-ajaran Gafatar.

"Kalau memenuhi unsur pidana, maka kami akan membawa ke pengadilan, dan minta supaya pengadilan bubarkan organisasi itu," Badrodin menjelaskan.

Polisi juga mendalami unsur pidana lain, termasuk dugaan adanya struktur pemerintahan di Gafatar yang dimaksud untuk mendirikan negara baru. ‎Badrodin menyatakan polisi akan bertindak berdasarkan penemuan di lapangan.

‎"Itu sangat tergantung temuan nanti. Yang lalu sudah diproses terkait masalah penodaan agama. Nanti bisa dikenakan itu. Atau mungkin undang-undang yang lain. Kalau nanti melepaskan diri dari NKRI, kita akan proses sesuai hukum," tandas Badrodin.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya