Liputan6.com, Jakarta - Harta kekayaan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meningkat signifikan selama 2 tahun menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Berdasarkan laporan harta kekayaan yang diserahkan kepada KPK pada 21 November 2014, dua hari setelah dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Gubernur DKI Jakarta, total harta Basuki mencapai Rp 21 miliar dan US$ 3.749.
Pada 22 Maret 2012, saat menjadi Wakil Gubernur DKI, harta Ahok berjumlah Rp 12 miliar dan US$ 5.030.
Peningkatan terjadi pada harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan. Pada Maret 2012, nilainya Rp 9 miliar meningkat menjadi Rp 15 miliar pada 2014.
Advertisement
Baca Juga
Ahok menyatakan, peningkatan harta kekayaan lantaran adanya peningkatan nilai jual sejumlah aset yang dimilikinya.
"Wajarlah naik, kan ada kenaikan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak). Saya dulu beli tanah di Pluit NJOP-nya masih Rp 3 juta, sekarang sudah Rp 8 juta," ujar Ahok di acara Mata Najwa, Jakarta, Rabu (16/3/2016).
Ahok menambahkan, harta kekayaan yang ada saat ini mayoritas berasal dari pendapatan sebagai gubernur.
"Bisnis juga sudah tidak jalan. Istri juga tidak ada bisnis," kata Ahok..