Pemerintah Bentuk Satgas Peneliti Panama Papers

Satgas akan ditugaskan menelusuri kebenaran nama- nama yang terdaftar di Panama Papers dengan validasi data dan kajian yang mendal

oleh Silvanus Alvin diperbarui 25 Apr 2016, 18:38 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2016, 18:38 WIB
8 Hal yang Perlu Diketahui dari Panama Papers
Firma hukum Panama, Mossack Fonseca. (Reuters)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menelusuri sejumlah nama pengusaha dan politisi yang disebut terlibat skandal pajak dalam dokumen Panama Papers.

"(Anggotanya) Dari unsur penegak hukum, Kemenkeu, dan PPATK yang pasti," kata Jaksa Agung HM Prasetyo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/4/2016).

Prasetyo memaparkan satgas akan bertugas menelusuri kebenaran nama-nama yang terdaftar di Panama Papers dengan validasi data dan kajian yang mendalam.  

"Bagaimana data-data itu kebenarannya seperti apa, validitasnya seperti apa. Itulah yang saya katakan harus ada tim, satgas tadi, melakukan verifikasi, validasi, dan pengkajian bersama. Kita pilah-pilah," kata mantan politikus Partai Nasdem itu.

Menurutnya, seluruh nama yang tercantum dalam Panama Papers belum ada yang terbukti terlibat skandal pajak. Karena itu, tidak semuanya dapat disebut sebagai pelaku kriminal. Kadangkala, lanjut Prasetyo, membentuk perusahaan off shores adalah trik bisnis.

 



"Katakanlah memberikan jaminan kepada perusahaan asing. Kan ketika perusahaan nasional kita, swasta nasional kita mengadakan kerja sama dengan perusahaan asing, seringkali mereka kurang begitu yakin dengan apakah regulasi atau jaminan apapun di negara kita. Nah ini diperlukan perusahaan lain di negara itu," tutur Prasetyo.

Prasetyo menjelaskan aparat penegak hukum baru bergerak bila diketahui ada orang dalam daftar tersebut yang menyembunyikan uang hasil kejahatan. Ada 3 hal yang masuk kategori pidana yaitu uang hasil narkoba, uang hasil korupsi, dan uang hasil perdagangan manusia.

Sementara itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dirjen Pajak untuk menyandingkan 3 data.

"Yang jelas kita punya data yang bisa disandingkan dengan Panama Papers, ada offshore leak papers, dan ada PPATK Papers," jelas Yusuf.

Nanti akan diberlakukan prioritas klarifikasi dan validasi tersebut. Bahkan, nama-nama pejabat yang masuk dalam daftar juga akan ditelusuri. "Kami ada prioritas, mulai dari yang besar. Kita ada kluster. Pertama, dari profil orangnya. Kedua, dari daerahnya, misal Cina. Ketiga, dari jumlah uang. Keempat, dari frekuensinya. Dan kelima dari mata uangnya," tandas Yusuf.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya