Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menunda penertiban rumah yang berdiri di atas tanah negara. Sebab saat ini Ahok sudah kehabisan rumah susun (rusun) untuk merelokasi warga.
"Kalau belum ada rusun, ya tunda dulu," ujar Ajok di Balai Kota Jakarta, Selasa (10/5/2016).
Saat ini Ahok menunda penertiban kawasan Luar Batang hingga rusun milik Pemprov siap huni. Hal serupa akan dilakukan bagi permukiman warga di atas lahan milik PD PAM Jaya di Jalan Lauser, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Selain itu, lahan milik PAM tersebut juga belum segera digunakan oleh pemerintah.
Baca Juga
"Saya tanya sama camat dan wali kota ada apa, apakah begitu penting? Kan saya sampaikan yang prioritas kita gusur adalah kalau mau normalisasi sungai, waduk atau (ruang terbuka) hijau. Itu yang penting yang akan kita tertibkan. Itu pun harus ada rusun," ujar Ahok.
Ahok menjelaskan, PD PAM Jaya memiliki sertifikat atas lahan itu. Rencananya, PD PAM akan membangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) karena tanah itu untuk lahan hijau.
"Kalau (jalur) hijau ya enggak boleh tinggal di sana. Tapi kalau ada KTP DKI, ya wajib juga menyediakan (rusun) walaupun prioritas bawah dulu," ucap Ahok.
Beberapa waktu lalu, Ahok sudah memindahkan ribuan warga yang tinggal di tanah negara ke beberapa rumah susun di Jakarta.