Tiongkok Larang Etnis Uighur Puasa, PKS Minta Jokowi Diplomasi

PKS berpendapat secara universal pemerintah Tiongkok telah melanggar HAM karena telah melarang suatu agama beribadah.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 08 Jun 2016, 08:24 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2016, 08:24 WIB
Ramadan 'Damai' di Xinjiang
Pria etnis Uighur di Urumqi, Xinjiang (Liputan6/Arie Mega Prastiwi)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR Jazuli Juwaini menyayangkan sikap otoritas pemerintah Tiongkok yang melarang pegawai pemerintah, mahasiswa, anak-anak dan masyarakat di wilayah muslim berpuasa selama Ramadan. Pemerintah setempat sudah bertahun-tahun melarang muslim di Xinjiang yang mayoritas merupakan etnis Uighur untuk berpuasa.

Menurut dia, secara universal pemerintah Tiongkok telah melanggar hak asasi manusia (HAM) karena telah melarang suatu agama beribadah.

‎"Tindakan pemerintah Tiongkok yang melarang muslim Uighur untuk berpuasa jelas melanggar hak asasi manusia. Untuk itu, kami mengimbau pemerintah China agar memperkenankan umat Islam menjalankan ibadahnya," kata Jazuli kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (8/6/2016).

Anggota Komisi I DPR yang membidangi hubungan luar negeri ini menilai, kebijakan yang begitu represif terhadap umat Islam justru merugikan Tiongkok. Sebab dapat menimbulkan instabilitas dalam negeri dan juga protes dari negara-negara di dunia.

Untuk itu, ia meminta Presiden Jokowi melakukan ‎diplomasi HAM terhadap pemerintah Tiongkok. Sama seperti mengagungkan perdamaian dan memperjuangkan Palestina sebagai negara.

"Agar Tiongkok menghentikan pelanggaran HAM terhadap muslim Uighur," harap dia.

Jazuli yakin Jokowi yang dikenal dekat dengan pemerintah Tiongkok dapat melakukan diplomasi yang efektif, baik langsung maupun dengan menugaskan Menteri Luar Negeri dan Menteri Agama.

"Agar mereka diperbolehkan beribadah puasa, sebab puasa tak ada hubungannya dengan terorisme ataupun separatisme. Sikap dan upaya aktif Pemerintah Indonesia penting bukan saja sebagai representasi negara mayoritas muslim," papar Jazuli.

"Tapi juga sebagai pelaksanaan amanat Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi di atas penghormatan prinsip-prinsip hak asasi manusia," sambung dia.

Masih kata Jazuli, sebagai negara besar di dunia, Tiongkok seharusnya tampil memberi contoh dalam mempromosikan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Apalagi hal ini terkait dengan keyakinan beragama.

"Di zaman modern dengan arus informasi yang demikian maju, rasanya tidak semestinya pelarangan-pelarangan beribadah masih dilakukan. Apalagi oleh negara sekaliber China," Jazuli Juwaini menandaskan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya