Wagub Djarot: Pecat Tidak Cukup, Pidanakan Mafia Tanah Cengkareng

Pembelian tanah di Cengkareng Barat tidak hanya melibatkan PNS nakal, namun berbagai pihak.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 28 Jun 2016, 15:12 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2016, 15:12 WIB
Djarot Saiful Hidayat
Djarot Saiful Hidayat (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegas PNS yang terlibat dalam mafia tanah kasus lahan di Cengkareng seharusnya tidak hanya dipecat. Lebih dari itu yaitu dipidanakan.

Sebab, PNS nakal Dinas Perumahan itu sudah merugikan negara ratusan miliar. Diketahui, Dinas Perumahan DKI membeli tanah seluas 4,5 hektare senilai Rp 668 miliar. Belakangan, BPK menemukan bahwa DKI membeli aset sendiri. Tanah tersebut merupakan tanah Dinas Kelautan Perikanan dna Ketahanan Pangan (KPKP).

"Waktu BPK datang saya bilang, ini harus diinvestigasi. Saya enggak mau hanya sekadar yang bersangkutan itu dipecat tapi juga dipidanakan. Karena ini penipuan, penggelapan, pemalsuan," ujar Djarot di Balai Kota DKI, Selasa (28/6/2016).

Adapun pejabat yang dipecat Ahok terkait gratifikasi Rp 10 miliar awal Januari lalu adalah Kepala Bidang Pembangunan Rumah Susun Dinas Perumahan DKI Jakarta, Sukmana.

Menurut Djarot, saat ini DKI sudah melaporkan kasus tersebut tidak hanya BPK, melainkan KPK dan Bareskrim.

"Saya sudah perintahkan mereka ini perantaranya tuntut di pengadilan. Ini melibatkan BPN, kejaksaan, kepolisian nanti kita ajak untuk penyelidikannya. Ini gila saja ini," ucap Djarot

Sebab, kata Djarot, permainan mafia tanah ini melibatkan tidak hanya orang dalam DKI seperti lurah dan Dinas Perumahan, melainkan juga pihak BPN. Menurut Djarot, mafia tanah dalam kasus tersebut terdiri dari PNS dan non-PNS DKI.

"Ini mafia. Kalau namanya mafia bukan hanya PNS. Tapi juga pasti ada orang dalem, tidak bisa mafia itu berjalan sendiri tanpa orang dalem. Pemalsuan yang punya kan orang dalem. Orang dalam itu bisa oknum dari kita, atau oknum dari BPN," jelas Djarot.

Sslain Kepala Bidang dinas Perumahan yang sudah dipecat, lurah Cengkareng Barat juga sudah dipecat. Diketahui, kecurigaan Ahok-Djarot muncul setelah ada pengembalian gratifikasi sebesar Rp 10 miliar.

"Saya udah curiga ketika Dinas Perumahan kembalikan gratifikasi sebesar 10 M. Saya bilang apa benar segitu? Jangan jangan terima Rp 30 M kembalikan 10 M, kan kita enggak tau juga. Makanya diinvestigasi," pungkas Djarot.

**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya