Pengacara Jessica Penasaran Sosok Amir dalam Kematian Mirna

Menurut Otto keterangan Amir tidak bisa diacuhkan. Pihak Kepolisian pun sepatutnya mengembangkan keterangan Amir.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 04 Agu 2016, 01:52 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2016, 01:52 WIB
20160727-Sidang-Jessica-Wongso-Jakarta-IA
Terdakwa Jessica Kumala Wongso berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di PN Jakarta Pusat, Rabu (27/7). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, angkat bicara terkait sosok bernama Amir. Pria tersebut menyatakan pembunuhan Wayan Mirna Salihin dilakukan barista Cafe Oliver, Rangga.

Menurut Otto, keterangan Amir tidak bisa diacuhkan. Pihak kepolisian pun sepatutnya mengembangkan keterangan Amir.

"Bagi saya siapa pun itu, di dalam berkas ada keterangan Rangga yang mengatakan, bahwa dia pernah didatangi seorang mengaku polisi, bahwa Rangga menerima uang Rp 140 juta untuk bunuh Mirna," ucap Otto di Pengadilan Negeri Jakara Pusat, Rabu (3/7/2016).

"Ini yang seharusnya dikembangkan oleh polisi," sambung dia.

Menurut Otto seharusnya Jessica tak harus selalu disalahkan. Karena banyak fakta yang belum terungkap.

Tak hanya itu, kata Otto, dari belasan saksi yang sudah memberikan keterangan, hampir semuanya menyatakan tak ada indikasi yang mengarahkan adanya tindakan mencurigakan dari Jessica.

"Jadi kita jangan asal men-judge Jessica Jessica Jessica. Apalagi 17 saksi yang diperiksa tidak melihat Jessica memasukan sesuatu ke tas," tutur dia.

"Banyak keraguan-keraguan kita. Jadi itu yang seharusnya jaksa beri petunjuk kepada kepolisian," pungkas Otto.

Wayan Mirna Salihin tewas usai menyeruput es kopi Vietnam mengandung sianida di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada 6 Januari 2016. Teman Mirna, Jessica Kumala Wongso kini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya