Polisi Cari LSM yang Disebut Tersangka Prostitusi Gay

Bareskrim menetapkan AR sebagai tersangka kasus prostitusi anak bagi kaum gay.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 08 Sep 2016, 18:53 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2016, 18:53 WIB
Jumlah Korban Prostitusi Gay Bertambah Jadi 148 Anak
Polisi saat ini masih menelusuri kemungkinan ada tersangka maupun korban lainnya dalam kasus prostitusi gay anak.

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri belum mau mengungkap nama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang sempat disebut tersangka AR sebelum menjalankan bisnis prostitusi anak bagi kaum gay.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya mengatakan, pihaknya masih mendalami keterkaitan LSM tersebut dengan tersangka AR. Apalagi, barang bukti kondom yang ditemukan polisi dari tangan AR berasal dari LSM tersebut.

"Belum, sedang pendalaman," kata Agung Setya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/9/2016).

Agung menambahkan, saat ini pihaknya terus mengidentifikasi para korban prostitusi online yang dijalankan AR dan dua tersangka lainnya. Terutama korban yang masih di bawah umur.

Sebab, menurut Agung, pihaknya kembali menemukan 15 korban lain dari kasus tersebut.

"Kami temukan yang baru selain enam anak di bawah umur yang kemarin. Ada 15 lagi dalam proses pendalaman. Kami fokus ke identifikasi korban dulu," tambah Agung.

Sebelumnya, penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim menetapkan AR sebagai tersangka kasus prostitusi anak bagi kaum gay.

Dari tangan AR, polisi tak hanya menyita sejumlah uang dan telepon genggam, tapi juga kondom.

"Ini (kondom) diperoleh saat dia masih menjadi penyuluh anti HIV dulu," ucap Agung.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya