Polisi Tangkap 2 Tersangka Lain Terkait Kasus Sabu Masinis KRL

Kedua pelaku merupakan kurir dari tersangka GM. Salah satu tersangka yakni AG berpofesi sebagai ojek online.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 08 Nov 2016, 00:46 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2016, 00:46 WIB
Masinis Penjual Sabu Depok
(Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Depok - Aparat Kepolisian terus mengembangkan kasus yang menimpa GM (26), masinis kereta rel listrik (KRL) yang nyambi sebagai pengedar sabu. Alhasil polisi kembali mencokok dua tersangka lain yang diduga sebagai kurir.

"Kami tangkap lagi, RPL (24), dan AG (29)," kata Wakapolresta Depok Ajun Komisaris Besar Chandra Kumara, Senin 7 November 2016.

Kedua pelaku merupakan kurir dari tersangka GM. Salah satu tersangka yakni AG berpofesi sebagai ojek online.

"Satu lagi pengangguran," ucap Chandra.

Chandra menjelaskan, pihaknya masih terus menyelidiki jaringan narkoba yang melibatkan seorang masinis tersebut, termasuk mencari bandar besar yang memasok sabu ke tangan GM.

"Tersangka ini adalah bandar kecil yang ngakunya dapat barang haram ini dari teman di wilayah Depok. Kami masih dalami itu," ungkap Chandra.

Dia menduga barang haram ini juga telah menyebar di kalangan masinis terutama teman dekat dari GM.

"Kemungkinan nyebar ke sana. Ini masih kami," ucap Chandra.

Sementara, GM mengaku baru dua bulan menjadi pengedar sekaligus pemakai narkoba jenis sabu tersebut. Biasanya, dia menggunakan barang haram itu bersama ketiga temannya.

"Gak pernah pake pas lagi dinas. Pas libur aja pakenya," kata GM.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya