Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dijadwalkan menggelar perkara laporan dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Mabes Polri di Jakarta Selatan yang dijadikan tempat gelar perkara diperketat penjagaannya.
Pantauan di lokasi, sejumlah personel dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri disiagakan di sejumlah titik sekitar Mabes Polri. Salah satunya di lahan parkir di luar kompleks Mabes Polri.
Tak hanya itu, pengunjung yang akan memasuki kompleks Mabes Polri diwajibkan untuk melapor ke pos penjagaan. Kemudian barang bawaan pengunjung diperiksa oleh petugas Pelayanan Markas (Yanma).
Advertisement
Pengamanan diperketat juga terlihat di depan pintu masuk Gedung Rupatama Mabes Polri. Di mana salah satu ruangan di gedung tersebut, merupakan tempat gelar perkara oleh penyidik.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar membenarkan bila pihaknya memang memperketat penjagaan di dalam kompleks Mabes Polri.
"Segala sesuatu sudah diantisipasi dengan baik," ucap Boy singkat di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11/2016).
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Ari Dono Sukmato dipastikan bakal memimpin gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok.
Dalam gelar perkara ini juga akan diawasi sejumlah pihak, yakni unsur Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, Biro Pengawasan Penyidikan (Wasidik) Polri, dan sejumlah pihak dari eksternal. Yaitu, Ombudsman dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).