VIDEO: MUI Sebut Aksi 25 November dan 2 Desember Mudarat

Menurut Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Saadi, saat ini Ahok sudah jadi tersangka dan proses hukum tengah berjalan.

oleh Liputan6 diperbarui 22 Nov 2016, 14:05 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2016, 14:05 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam tidak lagi melakukan aksi turun ke jalan pada 25 November maupun 2 Desember mendatang.

Menurut Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Saadi, saat ini Ahok sudah jadi tersangka dan proses hukum tengah berjalan. Aksi turun ke jalan dikhawatirkan justru lebih banyak mudaratnya.

"Demo ini justru akan menimbulkan banyak mudarat daripada manfaatnya. Majelis Ulama Indonesia mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk mengawal proses hukum berikutnya," kata Zainul seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (22/11/2016).

Sebelumnya Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyatakan, Polri melarang salat Jumat digelar di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin dan Bundaran HI pada aksi 2 Desember mendatang. Hal ini karena mengganggu ketertiban umum.

"Kalau tetap ada demo lain baik dengan cover gelar sajadah dan lain-lain, ujung-ujungnya orasi, mengganggu masyarakat, mengganggu ketertiban umum, maka kita akan bertindak tegas," kata Tito.

Kapolri juga menjelaskan salah satu alasan kepolisian tidak menahan Ahok. Hal ini untuk menghindari penyidik dari gugatan hukum bila nanti Ahok dinyatakan bebas oleh majelis hakim. 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya