Febri Diansyah, Aktivis Anti-Korupsi dari ICW Berlabuh di KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik juru bicara (jubir) baru, Febridiansyah menggantikan posisi yang telah ditinggalkan Johan Budi.

oleh Liputan6 diperbarui 06 Des 2016, 16:43 WIB
Diterbitkan 06 Des 2016, 16:43 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik juru bicara (jubir) baru, Febri Diansyah menggantikan posisi yang telah ditinggalkan Johan Budi sejak Oktober 2014. Febri sebelumnya adalah pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi KPK.

Febri merupakan salah satu aktivis anti-korupsi di Indonesia. Pria lulusan Fakultas Hukum, Universitas Gajah Mada tahun 2007 ini aktif di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang pemantauan pemberantasan korupsi yaitu Indonesia Corruption Watch (ICW).

Di ICW, Ia menempati bagian program monitoring hukum dan peradilan, yang bertugas memantau jalannya proses peradilan kasus-kasus korupsi di Indonesia. Selain itu, ia juga pernah meraih Charta Politika Award pada 28 Februari 2012 sebagai aktivis/pengamat politik paling berpengaruh pada tahun 2011.

Dalam Charta Politika Awards 2012, Febri mendapat penghargaan itu karena intensitas pernyataan Febri pada isu-isu korupsi, seperti kasus Wisma Atlet, Undang-undang KPK, pemberantasan korupsi, kasus cek pelawat, dan seleksi pimpinan KPK, yang dianggap tertinggi dibanding pengamat dan aktivis lain.

Usai dilantik, Febri Diansyah menyatakan akan mengemban tugas dengan optimal. Tujuannya, supaya publik bisa mendapat informasi terkini dari pengembangan kasus yang ditangani KPK.

"Tentu saja kami terbuka sampai 24 jam. Semaksimal mungkin akan update dengan teman-teman," ujar Febri usai dilantik sebagai Kepala Biro Humas KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/12/2016). (Seysha Desnikia)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya