Liputan6.com, Jakarta - Sidang ketiga kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hingga kini masih berlangsung. Sama seperti sebelumnya, sidang tetap digelar di bekas gedung PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakpus.
Sidang yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu dilanjutkan dengan pembacaan pertimbangan oleh majelis hakim. Pertimbangan ini merupakan landasan bagi Majelis Hakim PN Jakarta Utara dalam mengambil putusan sela.
Saat pembacaan pertimbangan baru berjalan sekitar 10 menit, terlihat beberapa pengunjung sidang mulai tertidur. Ada yang menundukkan kepala dan ada pula yang bersandar pada kursi di depannya.
Advertisement
Selain tertidur, beberapa pengunjung sidang juga terlihat sibuk dengan telepon pintar mereka. Bergaya bak fotografer, mereka sibuk mengambil foto. Ada pula yang mengambil video dengan bantuan tongsis.
Bukan hanya itu, banyak pula pengunjung sidang yang merasa kepanasan. Ada yang mengelap keringat yang mengucur dengan tisu dan sebagian lagi menggunakan kipas.
"Ini panas banget. AC-nya enggak berfungsi kali ya. Kipas yang nyala juga enggak berasa," ucap salah satu pengunjung sidang kepada rekannya.