Kapolri: Tolong Jangan Bawa Massa Kalau Dipanggil Polisi

Pengerahan massa dalam jumlah besar rentan terjadi gesekan dan menimbulkan hal-hal yang negatif.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 18 Jan 2017, 12:05 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2017, 12:05 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyayangkan terjadinya bentrokan antara massa Front Pembela Islam (FPI) dengan LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Jawa Barat beberapa hari lalu.

Bentrokan dan saling serang itu terjadi sesaat setelah Pemimpin FPI, Rizieq Shihab, diperiksa terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila di Polda Jawa Barat.

Kerena itu, Tito meminta agar siapa saja yang dipanggil penyidik untuk diperiksa tidak membawa massa dalam jumlah besar. Sebab, pengerahan massa dalam jumlah besar rentan menyebabkan terjadinya gesekan dan menimbulkan hal-hal negatif.

"Sebetulnya saya berharap kalau ada pemanggilan tolonglah jangan ada mobilisasi massa. Karena kalau ada mobilisasi massa akan terbentuk psikologi massa," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/1/2017).

Kapolri menjelaskan, psikologi massa cenderung bersifat irasional. Selain itu, mereka juga mudah terprovokasi satu sama lain. Berbeda dengan psikologi individu yang lebih bersifat rasional dan logis.

"Mengumpulkan 100 hingga 1.000 massa itu juga susah mengendalikannya. Karena itu, ketika terjadi pemanggilan datanglah dengan hanya membawa lawyer," tutur dia.

Terperiksa cukup didampingi oleh pengacara ketika menjalani pemeriksaan. Dia tidak perlu takut akan dipersangkakan dengan pasal tertentu. Sebab, status tersangka bukan akhir dari proses penegakan hukum.

"Kalau kita benar, tunjukkan kebenaran itu dan sampaikan. Pemanggilan polisi kan bukan proses terakhir. Masih banyak proses lainnya. Bisa dilidik dan kemudian dihentikan. Bisa ada upaya hukum lain. Bisa dihentikan di kejaksaan atau pengadilan juga," ujar Tito.

Menurut Tito, pengerahan massa ini dapat diartikan seolah-olah menekan dan mengintimidasi kinerja penyidik. Namun, mantan Kapolda Metro Jaya itu memastikan penyidikan polisi bersifat profesional dan independen.

Selain itu, adanya pengerahan massa juga berpotensi menimbulkan pengerahan massa dari kelompok lain. Sebab, setiap persoalan biasanya menimbulkan pro dan kontra.

"Apalagi ini isunya Pancasila, sensitif karena ideologi negara. Pasti ada pro dan kontra. Oleh karena itu, untuk menghindari itu jangan dipancing dengan pengerahan massa," ujar Kapolri Tito Karnavian.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya