Kapolri: Kasus Terkait Calon Kepala Daerah Tetap Diproses

Langkah itu dilakukan untuk menunjukkan bahwa semua warga negara sama kedudukannya di mata hukum.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 25 Jan 2017, 14:05 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2017, 14:05 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Polri memastikan akan tetap memproses laporan tindak pidana yang menjerat calon kepala daerah. Langkah itu dilakukan untuk menunjukkan bahwa semua warga negara sama kedudukannya di mata hukum.

"Itu sudah saya ingatkan saat kasus dilaporkannya saudara Basuki Tjahaja Purnama. Kalau ini digulirkan akan membawa konsekuensi siapa pun yang dilaporkan, maka semua yang dilaporkan sama, harus diproses," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2017).

Tito berpendapat, dengan bergulirnya perkara dugaan penistaan agama terhadap Basuki Tjahaja Purnama, maka laporan tindak pidana lainnya yang melibatkan calon kepala daerah tetap akan diselidiki.

"Supaya tidak terjadi politisasi atau terjadi kriminalisasi memanfaatkan penegak hukum. Otomatis membawa konsekuensi hukum asas equality before the law, semua sama di muka hukum, tidak ada bedanya," ucap mantan Kapolda Metro Jaya itu.

Karena itu, Tito menegaskan akan memproses segala laporan yang diterima terkait kepala daerah. Hal itu sebagai konsekuensi terhadap kebijakannya saat ini.

"Jadi kalau ada laporan pada paslon lainnya, termasuk di Jakarta, ya kita proses, itu konsekuensinya. Tidak ada penundaan," ujar Kapolri Tito.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya