Liputan6.com, Jakarta Dalam kegiatan sosialisasi Undang-Undang Desa di Kabupaten Klaten, Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo memimpin Baleg DPR meninjau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Ponggok Kecamatan Polanharjo Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Jumat (24/03/2017).
Bumdes di Desa Ponggok merupakan salah satu desa yang paling berhasil di Jawa Tengah dalam mengelola Bumdes, dimana Pendapatan Asli Desa (PAD) di Dea Ponddok sudah mencapai Rp4 miliar per tahun dan ini bahkan melebihi Dana desa yang dikucurkan di setiap desa.
“Dari keterangan Kades Ponggok (Junaedhi Mulyono) bahwa PAD dari Desa Ponggok sudah mencapai Rp4 miliar per tahun dan dari unit kegiatan usahanya satu tahun sudah mencapai Rp 10 miliar, artinya dalam setahun dari PAD dan penghasilan Bumdes hampir mencapai Rp14 miliar,” ungkap Firman.
Lebih lanjut Firman sampaikan bahwa, jika dibandingkan dengan dana desa yang hanya Rp720 juta, maka itu sangat jauh dari apa yang dihasilkan oleh Desa Ponggok. Desa Ponggok awalnya merupakan desa tertinggal yang PAD nya hanya Rp 15 juta per tahun, kini PAD nya sudah mencapai Rp 4 miliar per tahun.
“Baru pertama kali ini saya melihat langsung suatu desa memiliki blue print pembangunan desa, yang mungkin desa lain sangat langka,” ungkap Firman.
Firman juga menyampaikan bahwa, pola-pola dan manajemen pembangunan di Desa Ponggok bisa diterapkan di desa-desa lainnya di Indonesia, sehingga potensi pembangunan dan ekonomi akan bergerak dengan sendirinya.
“Yang lebih menarik lagi di sini bahwa masing-masing penduduk sudah memiliki saham sebanyak Rp 5 juta, dan Rp5 juta tersebut dalam bentuk kartu (e-money) sehingga transaksi di Desa Ponggok menggunakan online. Selain itu, Desa Ponggok memiliki program, satu rumah satu mahasiswa,” terang Firman.
“Harapan kami bahwa, DPR bisa menyampaikan ke desa-desa lain saat kunjungan daerah tentang keberhasilan Desa Ponggok, walaupun itu tergantung dari kesiapan aparatur desanya maupun manajemen pembangunan desanya, kesiapan masyarakatnya,” terangnya.
Ditambahkan, setiap desa memiliki karakter dan potensi desa yang berbeda-beda, namun sistem dan manajemen pengelolaan di Desa Ponggok bisa dijadikan sebagai rujukan dalam membangun desa.
Baleg DPR Apresiasi BUMDes Ponggok, Klaten
Dalam kegiatan sosialisasi Undang-Undang Desa di Kabupaten Klaten, Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo memimpin Baleg DPR
diperbarui 29 Mar 2017, 19:26 WIBDiterbitkan 29 Mar 2017, 19:26 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 Energi & TambangShell Dikabarkan Tutup Seluruh SPBU di Indonesia, Kenapa?
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Seruan Bumi kepada Umat Manusia, Pengingat sebelum Kematian di Akhir Zaman
Black Friday! Dapatkan Diskon hingga 70 Persen
Hasil Liga Inggris Manchester City vs Tottenham Hotspur: Dibantai 0-4, Rekor Kekalahan The Citizens Makin Panjang
Perbuatan AKP Dadang Tembak Rekannya Turunkan Marwah Kepolisian
Danau Sentani, Jejak Wisata Papua yang Tersembunyi
Jelang Masa Tenang, Ini Momen Pamungkas Kampanye Akbar Pasangan RIDO di Pilkada Jakarta 2024
Ingin Dapat Penghasilan Tambahan? Habib Novel Bagikan Kiat Rezeki Lancar dan Mudah
Putri Ariani Rilis Album Perdana Bertajuk “Evolve”, Peluncuran Eksklusif di Amerika Serikat
Intip, Jadwal Masa Tenang Pilkada 2024 dan Aturannya
Rekomendasi Destinasi Wisata di Pohuwato yang Kaya Sumber Daya Bawah Laut
Berawal dari Benturan Kendaraan, Lansia ini Tewas Dianiaya di Jakarta Timur
Penampilan Serba Hitam Song Hye Kyo dan Jennie BLACKPINK di Acara Pernikahan Picu Perdebatan Budaya