Liputan6.com, Jakarta Dalam kegiatan sosialisasi Undang-Undang Desa di Kabupaten Klaten, Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo memimpin Baleg DPR meninjau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Ponggok Kecamatan Polanharjo Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Jumat (24/03/2017).
Bumdes di Desa Ponggok merupakan salah satu desa yang paling berhasil di Jawa Tengah dalam mengelola Bumdes, dimana Pendapatan Asli Desa (PAD) di Dea Ponddok sudah mencapai Rp4 miliar per tahun dan ini bahkan melebihi Dana desa yang dikucurkan di setiap desa.
“Dari keterangan Kades Ponggok (Junaedhi Mulyono) bahwa PAD dari Desa Ponggok sudah mencapai Rp4 miliar per tahun dan dari unit kegiatan usahanya satu tahun sudah mencapai Rp 10 miliar, artinya dalam setahun dari PAD dan penghasilan Bumdes hampir mencapai Rp14 miliar,” ungkap Firman.
Lebih lanjut Firman sampaikan bahwa, jika dibandingkan dengan dana desa yang hanya Rp720 juta, maka itu sangat jauh dari apa yang dihasilkan oleh Desa Ponggok. Desa Ponggok awalnya merupakan desa tertinggal yang PAD nya hanya Rp 15 juta per tahun, kini PAD nya sudah mencapai Rp 4 miliar per tahun.
“Baru pertama kali ini saya melihat langsung suatu desa memiliki blue print pembangunan desa, yang mungkin desa lain sangat langka,” ungkap Firman.
Firman juga menyampaikan bahwa, pola-pola dan manajemen pembangunan di Desa Ponggok bisa diterapkan di desa-desa lainnya di Indonesia, sehingga potensi pembangunan dan ekonomi akan bergerak dengan sendirinya.
“Yang lebih menarik lagi di sini bahwa masing-masing penduduk sudah memiliki saham sebanyak Rp 5 juta, dan Rp5 juta tersebut dalam bentuk kartu (e-money) sehingga transaksi di Desa Ponggok menggunakan online. Selain itu, Desa Ponggok memiliki program, satu rumah satu mahasiswa,” terang Firman.
“Harapan kami bahwa, DPR bisa menyampaikan ke desa-desa lain saat kunjungan daerah tentang keberhasilan Desa Ponggok, walaupun itu tergantung dari kesiapan aparatur desanya maupun manajemen pembangunan desanya, kesiapan masyarakatnya,” terangnya.
Ditambahkan, setiap desa memiliki karakter dan potensi desa yang berbeda-beda, namun sistem dan manajemen pengelolaan di Desa Ponggok bisa dijadikan sebagai rujukan dalam membangun desa.
Baleg DPR Apresiasi BUMDes Ponggok, Klaten
Dalam kegiatan sosialisasi Undang-Undang Desa di Kabupaten Klaten, Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo memimpin Baleg DPR
diperbarui 29 Mar 2017, 19:26 WIBDiterbitkan 29 Mar 2017, 19:26 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Mewing: Panduan Lengkap Teknik Perbaikan Struktur Rahang
VIDEO: Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Suap, Siap Hadapi Risiko Terburuk
Malam 1 Rajab 2025 Jatuh pada Tanggal Berapa? Cek Tanggalnya di Kalender
350 Quote Pernikahan Romantis dan Penuh Makna
10 Tips Memilih Sandal untuk Kaki Lebar Agar Nyaman dan Tetap Stylish
Kumpulan Tips Menghafal dengan Cepat dan Tingkatkan Daya Ingat
Bukan Kendaraan Listrik, Ini Deretan Mobil Baru yang Meluncur Sepanjang 2024
Jalur Fungsional Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Bantu Distribusi Lalu Lintas saat Libur Natal
Jadwal Pertandingan Terbaru Jay Idzes dan Sederet Pemain Diaspora Timnas Indonesia di Eropa
VIDEO TEASER: "Inklusivitas Toyota, Menciptakan Ruang untuk Semua"
7 Momen Penuh Haru saat Nikita Willy Melahirkan Anak Kedua dengan Metode Water Birth
Tips Tes Koran: Panduan Lengkap Menghadapi Psikotes Populer