RI - Australia Teken Kerja Sama Berantas Kejahatan Lintas Negara

Kesepakatan bersama itu ditandatangani Polri, sebagai wakil dari Indonesia dan Australia Federal Police.

oleh Andrie Harianto diperbarui 26 Apr 2017, 23:00 WIB
Diterbitkan 26 Apr 2017, 23:00 WIB
Teken Kerja sama
RI - Australia teken kerja sama berantas kejahatan lintas negara. (Liputan6.com/Andry Haryanto)

Liputan6.com, Jakarta - Isu terkait tindak kejahatan lintas negara antara Indonesia dengan Australia telah diteken kedua belah pihak. Kesepakatan bersama itu ditandatangani Polri, sebagai wakil dari Indonesia dan Australia Federal Police.

"Kerja sama ini meliputi isu korupsi, kejahatan dan eskploitasi seksual terhadap anak-anak, konter terorisme, kejahatan terorganisir dan keberlanjutan JCLEC," kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto usai Senior Officers Meeting (SOM) ke-8 di Yogyakarta, Rabu (26/4/2017).

Ari melanjutkan, kerja sama itu berbentuk pertukaran informasi, capacity building dan joint investigation.

"Selain itu, Polri dan AFP juga menyepakati menerima kajian intelijen strategis 2016 dan akan mengimplementasikannya lalu output itu akan dilaporkan ke kelompok kerja SOM," lanjut dia.

Pertemuan SOM dibuka oleh Kapolri dan Commisioners AFP. Delegasi Polri dipimpin oleh Kabareskrim Polri dengan didampingi Kalemdiklat, Kadiv Hubinter, Direktur Narkoba Polri, Direktur Siber Polri, Direktur JCELC, Wadir Tipidum Polri dan Densus 88.

Sementara delegasi AFP dipimpin oleh Deputy CommIssioner Operation, Leanna Close dan didampingi Asst. Comm. CT, Asst. Comm. International Mission dan AFP perwakilan Jakarta.

 

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya