Pemprov DKI Akan Kirim 500 Ekor Induk Sapi ke Bangka Belitung

Menurut Darjamuni, Bangka Barat salah satu daerah yang dipilih Pemprov DKI Jakarta karena berpotensi menguntungkan bagi pemerintah.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Mei 2017, 07:26 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2017, 07:26 WIB
20160719-Daging Sapi-AY
Pedagang melayani pembeli daging Sapi di Pasar Induk Senen, Jakarta, Selasa (19/7).(Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengirim 500 ekor induk sapi ke Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Langkah tersebut bagian dari awal kerja sama bidang peternakan antardaerah.

"Setelah ada penandatanganan kerja sama antardaerah, kami segera siapkan 500 ekor induk sapi yang saat ini dalam proses lelang," ujar Kepala Dinas Perikanan, Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi DKI Jakarta, Darjamuni di Muntok, Rabu, 3 Mei 2017.

Menurut Darjamuni, Bangka Barat merupakan salah satu daerah yang dipilih Pemprov DKI Jakarta karena memiliki potensi yang menguntungkan bagi kedua daerah.

"Yang mengajukan kerja sama dengan DKI Jakarta cukup banyak, namun kami memilih Bangka Barat yang berdasarkan analisis dan kajian ternyata cocok dijadikan tempat pengembangan dan penggemukan sapi guna memenuhi kebutuhan daging sapi," ucap Darjamuni seperti dilansir dari Antara.

Ia menambahkan, saat ini kebutuhan daging sapi untuk konsumsi warga di DKI Jakarta setiap hari mencapai 160 ton atau sekitar 800 ekor sapi, sedangkan ketersediaan lahan sedikit.

"Kerja sama antardaerah menjadi alternatif jalan yang harus dilakukan," kata dia.

Menurut dia, kerja sama antardaerah yang dilakukan bukan kegitan seremonial semata, tetapi harus berkelanjutan sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Setelah penandatanganan perjanjian kerja sama kedua daerah, semua hal yang diperlukan harus segera dilaksanakan," ucap dia.

Terkait adanya pergantian Gubernur DKI Jakarta yang akan segera berlansung, Darjamuni mengatakan tidak ada permasalahan dengan kerjasama antardaerah tersebut karena kerjasama dilakukan antarpemerintah yang murni kebijakan Pemprov DKI Jakarta bukan kebijakan gubernur.

"Tidak perlu khawatir karena kerja sama yang dilakukan antarpemerintah," Darjamuni menandaskan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya