Liputan6.com, Bogor - Polresta Bogor Kota menggerebek gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan bawang putih impor di Kampung Pincol, Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Petugas menemukan puluhan ton bawang putih, bawang bombai, biji pala, serta cabai kering dari Tiongkok dan Selandia Baru.
Baca Juga
"Di gudang itu kami menemukan 2 truk berisi bawang putih masing-masing berisi 8,5 ton, dan beberapa ton bawang bombai," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Candra Sasongko, Kamis (18/5/2017).
Advertisement
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan 1 truk kontainer berisi 25 ton bawang putih di Pasar Induk Kemang dari gudang tersebut.
Dalam kasus ini, penyidik masih mendalami keterangan pemilik gudang bernama Khairul beserta saksi dengan menganalisis seluruh dokumen yang ada.
Hasil pemeriksaan sementara, pemilik mengaku sebagai importir. Namun, pada praktiknya, Khairul sebagai distributor komoditas sayuran seperti kacang merah, biji pala, cabe kering, dan bawang bombai ke pasar-pasar.
Ada dugaan gudang tersebut jadi tempat penimbunan komoditas bahan pangan dari negara tetangga maupun dalam negeri.
"Tapi semua itu belum bisa dibuktikan. Kami sedang mendalaminya," kata Candra.
Namun demikian, dari keterangan pihak kelurahan, gudang tersebut tidak memiliki izin, baik Izin Mendirikan Bangunan (IMB), maupun izin usaha. "Jika betul sebagai distributor atau importir harus punya tempat yang legal," kata dia.
Lurah Kayu Manis Muhammad Hapid Supriadi membenarkan gudang tersebut tidak mengantongi IMBÂ dan izin usaha.
"Pemerintah daerah tidak mengizinkannya karena tata ruang kawasan ini khusus untuk permukiman, bukan untuk gudang," terang Hapid.
Hapid mengaku gudang tersebut sudah beroperasi sejak dia bertugas di kantor Kelurahan Kayu Manis. "Kalau kapan beroperasinya enggak tahu. Saya tugas di sini 2015 sudah ada," kata Hapid.