DPR Minta Polisi Telusuri Pengakuan Penyerang Novel di Video

Polisi memeriksa seorang pria bernama Miko Panji Tirtayasa terkait penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 19 Mei 2017, 13:41 WIB
Diterbitkan 19 Mei 2017, 13:41 WIB
20170519-Miko Panji-Jakarta-Akil
Miko Panji Tirtayasa saat bersaksi di sidang mantan hakim Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi sempat memeriksa seorang pria bernama Miko Panji Tirtayasa terkait penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Pria ini membuat video yang disebarluaskan melalui media sosial.

Pada video itu, dia mengaku, mendapat tekanan dari KPK saat memberikan keterangan dalam perkara sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi beberapa tahun yang lalu.

Angota Komisi III DPR, Arsul Sani, meminta polisi menyelidiki lebih dalam pengakuan Miko tersebut.

"Kami juga meminta polisi mendalami (pengakuan) viralnya Miko. Artinya kalau pengakuan itu mengandung kebenaran harus juga ada penyelidikan lebih lanjut terhadap apa yang diviralkan Miko itu," kata Arsul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (19/5/2017).

Terkait keterlibatan Miko yang diduga menyerang Novel Baswedan menggunakan air keras, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyerahkan sepenuhnya kepada polisi.

"Saya kira begini apakah Miko pelaku atau tidak, kami serahkan kepada polisi untuk memproses lewat penyelidikan dan penyidikan," ujar Arsul.

Dia mengingatkan, Polri jangan hanya menyelidiki dugaan Miko terlibat penyerangan Novel Baswedan. Tapi, harus ada penyelidikan lebih lanjut soal apa yang diviralkan Miko.

"Jangan hanya Miko yang langsung dikenakan fitnah pencemaran nama baik kelembagaan, bukan hanya begitu," imbuh Arsul.

Dia mengatakan, tidak menutup kemungkinan jika angket DPR atas KPK sudah berjalan, persoalan ini juga akan ditanyakan kepada lembaga antirasuah tersebut.

Belakangan, Miko dipastikan bersih dari tuduhan. Karenanya, Polda Metro Jaya telah memulangkan Miko usai diperiksa tiga hari lalu.

"Setelah kami cek, tak ada hubungannya antara Miko ini dengan kasus (penyerangan) Novel. Jadi sudah kami pulangkan tadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (19/5/2017).

Argo menuturkan, Miko tidak ada di lokasi kejadian penyerangan Novel Baswedan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April 2017

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya