Liputan6.com, Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan dipindah dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Ini menyusul inkrahnya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara setelah Ahok dan jaksa mencabut permohonan banding.
Namun, Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat tidak sepakat dengan keputusan pemindahan pasangannya di Pilkada DKI 2017 tersebut ke Lapas Cipinang.
Baca Juga
"Belum tahu saya (Ahok dipindah hari ini). Tapi kalau di LP Cipinang posisinya sudah over kapasitas," ujar Djarot di Kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2017).
Advertisement
Menurut dia, dengan kondisi LP Cipinang tersebut, tak ada yang bisa menjamin keselamatan Ahok di sana.
"Siapa yang bisa jamin keamanan, karena saya tahu di dalamnya seperti apa, sangat rawan di sana," kata Djarot.
Dia menyebut jumlah napi di LP Cipinang sudah dua kali lipat dari kapasitas LP tersebut. Oleh karena itu, dia lebih setuju bila Ahok tetap di Mako Brimob.
"Lihat saja di sana. Berapa kapasitas normalnya terus berapa isinya itu dua kali lipat, sangat, sangat over, coba lihat saja keamanannya," kata Djarot.
"Menurut saya sebaiknya di (Mako) dulu, sementara. Sampai menunggu situasi, sebaiknya di sana dulu," tambahnya
Namun, lanjut dia, ini bukan berarti LP Cipinang dipenuhi musuh Ahok. "Bukan begitu. Tapi siapa yang bisa jamin keselamatannya. Begitu terbuka seperti itu," ucap Djarot.
Apa pun, keputusannya, dia pun menyerahkan penempatan tahanan Ahok sepenuhnya kepada Kejaksaan.