JK Raih Gelar Kehormatan dari Universitas Muhammadiyah Makassar

Gelar kehormatan ini diberikan saat JK melakukan kunjungan kerja ke kampung halamannya.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 29 Jul 2017, 01:24 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2017, 01:24 WIB
20170315-Wapres-JK-Beberkan-Hasil-Rapat-HEL
Wakil Presiden Jusuf Kalla menjawab pertanyaan pewarta usai melakukan rapat di Kemenpora, Jakarta, Rabu (15/3). Rapat membahas persiapan Asian Games 2018. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Makassar - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau akrab disapa JK diberikan gelar kehormatan dari Universitas Muhammadiyah Makassar. Gelar kehormatan ini diberikan saat JK melakukan kunjungan kerja ke kampung halamannya.

JK pun mendapat jas almamater biru milik Universitas Muhammadiyah Makassar.

Usai menerima gelar kehormatan dan jas almamater tersebut, pria asli Sulsel itu meminta agar setiap civitas academica universitas meningkatkan kreativitas ilmu.

Menurut dia, jika kreativitas tak dibentuk maka hanya bisa mengikut saja. Ini berarti Indonesia tak akan bisa mendahului negara lain.

"Kreativitas ilmu harus dilakukan, kalau tidak, maka kita akan menjadi pengikut saja. Kita tidak bisa mendahului. Kita tidak bisa maju," kata JK di Unismuh Makassar, Jumat (28/7/2019).

Dia menuturkan universitas harus bisa membawa mahasiswanya untuk bersemangat dalam mengeluarkan kreativitasnya.

"Selain itu semangat tetap maju harus ada. Dan itu harus dengan semangat meningkatkan kreativitas," tutur JK.

Wapres Jusuf Kalla menerima gelar kehormatan di Universitas Muhammadiyah Makassar. (Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra)

Dia mengatakan lulus kuliah tidak hanya soal mendapatkan pekerjaan seperti berebut menjadi Pegawai Negeri Sipil. Seorang sarjana, lanjut dia, harus bisa menciptakan lapangan pekerjaan dengan menjadi pengusaha.

"Setiap tahun ada 100 ribu sarjana di Indonesia. Tapi yang diterima PNS hanya 1.000. Jadi sisanya terjun dan menjadi pengusaha-pengusaha yang baik," pungkas JK.

Saksikan video berikut ini:

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya