Ke Mana Paspor Ratusan WN China Penipu Pejabat Tirai Bambu?

Ratusan warga China dan Taiwan itu diperiksa status keimigrasiannya oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 31 Jul 2017, 12:30 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2017, 12:30 WIB
Polisi menangkap 27 WNA China di kawasan Pondok Indah
Polisi menangkap 27 WNA China di kawasan Pondok Indah (foto: istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Ratusan warga negara China dan Taiwan ditangkap di tiga kota besar. Mereka merupakan sindikat penipuan yang beraksi di Indonesia dengan sasaran pejabat di negara mereka, China.

Namun, ada hal menarik saat pengungkapan tersebut. Polisi tidak menemukan paspor ratusan WN China yang diringkus, baik di Surabaya, Denpasar, dan Jakarta.

"Tidak mungkin mereka masuk kemari tanpa paspor. Mungkin mereka sengaja membuangnya untuk mempersulit. Nanti kalau tidak ada kita minta surat perjalanan dari Dubes China. Kepolisian China juga ada di sini, kita minta mereka mengawal proses hukum mereka," kata Menkum HAM Yasonna Hamonangan Laoly, Jakarta, Senin (31/7/2017).

Polisi menangkap 27 WNA asal China di kawasan Pondok Indah, Jakarta (foto: istimewa)

Saat ini, ratusan warga China dan Taiwan itu masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Selanjutnya, mereka akan diperiksa status keimigrasiannya oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

"Ya nanti tentu ada polisi kita yang akan memeriksa juga, mereka meminta agar dideportasi ke negara mereka," kata Yasonna.

Penangkapan dilakukan serentak pada Sabtu 29 Juli 2017 di Jakarta, Denpasar, dan Surabaya. Mereka beroperasi terorganisir dengan menyewa rumah-rumah mewah di tiga kawasan tersebut.

Di Jakarta, Satuan Tugas Polri dan kepolisian China menangkap 27 warga China dan Taiwan di Pondok Indah, Jakarta. Sementara di Denpasar polisi meringkus 28 orang, dan di Surabaya sebanyak 93 orang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, ketika diamankan, para pelaku tidak memiliki surat-surat keimigrasian, dalam hal ini paspor. Polisi, kata Argo, masih menelusuri keberadaan paspor dari puluhan WNA tersebut.

"Kami belum mendapatkan paspornya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu 30 Juli 2017.

Argo menambahkan, hingga kini pihaknya masih berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terkait dengan kepemilikan paspor para WNA tersebut.

Penyidik, sambung dia, masih menunggu informasi dari Imigrasi apakah para pelaku masuk ke Indonesia lewat jalur resmi atau ilegal.

"Kami masih konfirmasikan dengan pihak imigrasi. Kami tunggu saja bagaimana teknisnya," ucap Argo.

Saksikan video di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya