Mahfud MD Yakin Polisi Bisa Bongkar Misteri Penyerangan Novel

Mantan Hakim MK Mahfud MD meyakini, polisi bisa mengungkap misteri penyeraangan Novel Baswedan.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 01 Agu 2017, 19:41 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2017, 19:41 WIB
Pansus Hak Angket Dengarkan Penjelasan Mahfud MD
Mahfud MD hadir dalam rapat dengar pendapat umum dengan Panitia khusus hak angket KPK, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/7). Mahfud dimintai keterangan sebagai pakar ahli terhadap aspek kelembagaan KPK. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD meyakini, Polri bisa mengungkap kasus Novel Baswedan. Kuncinya adalah keseriusan dalam mencari bukti dan tersangka pelaku.

"Saya berharap kalau sungguh-sungguh saya kira bisa," kata Mahfud di Gedung Krida Bakti, Jakarta, Selasa (1/8/2017).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu yakin, Polri selalu menjaga profesionalitas dan profesionalisme dalam pengungkapan tiap kasus. Termasuk dalam upaya pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

"Polri selama ini kan bisa mengungkap apa saja. Teror bisa, pembunuhan berencana bisa, mutilasi bisa, pencurian bisa. Kasus ini (teror terhadap Novel Baswedan), saya percaya polisi mampu melakukan itu," jelas dia.

Terlebih dengan kerja sama yang dibangun dengan KPK. Polisi diyakini akan bisa mengungkap latar belakang penyerangan ini.

"Kalau background-nya sudah dipetakan, saya kira mencari orangnya akan lebih mudah. Meskipun tidak mudah, tapi akan lebih mudah," ucap Mahfud MD.

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya