Jokowi: Dana Desa Harus Diawasi Terus-menerus

Jokowi mengatakan, dalam kurun waktu tiga tahun ini, dana desa sudah Rp 127 triliun.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 04 Agu 2017, 14:03 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2017, 14:03 WIB
20161024-Jokowi-Rakor-dengan-Perwira-TNI-Polri-Jakarta-FF
Presiden Joko Widodo. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, untuk mengelola dana desa yang besar, diperlukan pengawasan yang baik dan dilakukan secara terus-menerus. Dengan begitu, dana yang pada dasarnya dimaksudkan untuk kesejahteraan rakyat tidak disalahgunakan.

"Saya selalu sampaikan bahwa manajemen dana desa itu harus betul-betul direncanakan dengan baik, diorganisasi yang baik. Ada pendampingan, dilaksanakan, tetapi juga harus ada pengawasan, controlling, pemeriksaan, yang terus menerus. Karena ini terkait uang yang besar sekali," kata Presiden Jokowi di Bali, Jumat (4/8/2017).

Dia mengatakan, saat awal diluncurkan, dana desa dialokasikan sebesar Rp 20 triliun. Sementara setahun setelahnya, ditingkatkan menjadi Rp 47 triliun dan kini berada pada angka Rp 60 triliun.

"Artinya, total dalam tiga tahun ini sudah Rp 127 triliun. Apa yang kita harapkan dari dana desa ini? Ada perputaran uang dari dana desa, ada perputaran uang di bawah, ada perputaran uang di desa, sehingga apa? Daya beli rakyat di desa semakin naik," kata Jokowi.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka suap terkait pengusutan perkara tindak pidana korupsi penggunaan dana desa di Pamekasan, Madura.

Mereka adalah Bupati Pamekasan Ahmad Syafii (ASY), Kajari Pamekasan Rudi Indra Prasetya (RUD), Inspektur Pemerintah Kabupaten Pamekasan Sutjipto Utomo (SUT), Kades Dasok Agus Mulyadi (AGM), dan Kabag Administrasi Inspektur Pamekasan Noer Solehhoddin (NS).

Dalam kasus ini, para pejabat di Pemerintah Kabupaten Pamekasan diduga memberikan janji atau hadiah kepada Kajari Pamekasan sebesar Rp 250 juta. Suap diberikan untuk menghentikan pengusutan yang dilakukan Kejari dalam korupsi proyek infrastruktur senilai Rp 100 juta yang menggunakan dana desa.

 

Saksikan video di bawah ini:

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya