Kesiapan PSI Jelang Verifikasi Faktual Pemilu 2019

Ketua Umum PSI Grace Natalie menjelaskan kesiapan PSI menyambut verifikasi faktual KPU

oleh Rezki Apriliya Iskandar diperbarui 21 Agu 2017, 12:49 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2017, 12:49 WIB
Ketua Umum PSI, Grace Natalie, usai melakukan audiensi dengan komisioner KPU RI, di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2017).
Ketua Umum PSI, Grace Natalie, usai melakukan audiensi dengan komisioner KPU RI, di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2017).

Liputan6.com, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) siap menjalani verifikasi faktual untuk mengikuti Pemilu Serentak 2019. Ketua Umum PSI Grace Natalie yakin partainya akan lolos.

"Pekerjaan administratif dan juga faktual di lapangan sudah kami lakukan jauh-jauh hari. Sudah hampir tiga tahun lalu," ujar Grace Natalie di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2017).

Ia mengungkapkan struktur kepengurusan PSI sudah melampaui persyaratan yang ditetapkan KPU. PSI sudah memiliki 100 persen kepengurusan dan keanggotaan di tingkat provinsi.

Begitu pula di tingkat kabupaten-kota. Sementara di tingkat kecamatan kepengurusan mencapai 75 persen.

Sementara syarat yang ditetapkan KPU adalah 100 persen di tingkat provinsi, 75 persen tingkat di kabupaten-kota, dan 50 persen di tingkat kecamatan.

Sebelumnya, PSI sudah lolos verifikasi berbadan hukum di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Oktober 2016 lalu. Kementerian Hukum dan HAM meloloskan PSI sebagai badan hukum. PSI lolos dari lima partai politik (parpol) baru yang mendaftar ke Kemenkumham.

"Berdasar seleksi kami, yang lolos baru satu yaitu PSI, itu partai anak-anak muda. Kan yang daftar baru lima parpol," ujar Menkumham, Yasonna H Laoly di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Jumat 7 Oktober 2016 lalu.

 

Saksikan VIdeo Menarik Di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya