Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Komisi II DPR RI Chairuman Harahap menjadi saksi dalam kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017).
Saat hakim anggota, Anwar menanyakan soal pembagian uang dalam kasus megaproyek tersebut, Chairuman pun menangis.
Kemudian, hakim Anwar menayakan soal aliran dana yang ditetima oleh Politisi Golkar dari proyek yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.
Advertisement
Dia pun menangis dan menjawab pertanyaan hakim dengan suara sedikit terisak.
"Saya enggak pernah dapat sampai Rp 20 miliar Pak," ujar Chairuman kepada majelis hakim.
Nama Chairuman Harahap dalam dakwaan Irman dan Sugiharto disebut menerima aliran dana dari proyek e-KTP sejumlah USD 584.000 dan Rp 26 miliar.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin juga pernah mengatakan bahwa Chairuman berperan banyak dalam proyek e-KTP. Salah satunya meloloskan anggaran proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: