DLH DKI Upayakan Bank Sampah hingga Perkantoran

Ali menjelaskan dalam kawasan permukiman seharusnya setiap rumah tinggal wajib memilah sampah rumah tangga.

oleh Ika Defianti diperbarui 20 Sep 2017, 03:18 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2017, 03:18 WIB
20170430-TPS Blok C Pasar Minggu Direncanakan Untuk Dipindah-Yoppy
Pemulung mengambil sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) di Blok C Pasar Minggu, Jakarta, Minggu (30/4). DPRD DKI meminta pemindahan TPS dekat Lokasi Binaan (Lokbin) Blok C Pasar Minggu dipercepat karena tidak layak. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta akan mengupayakan adanya fasilitas bank sampah di setiap RW, lembaga pendidikan, serta kawasan bisnis dan perkantoran. Namun saat ini, pencapaian itu baru mencapai 20 persen.

"Bank sampah baru ada di beberapa RW dan sekolah, jumlah baru sekitar 500-an, padahal jumlah RW terdapat 2.700 di Jakarta," ucap Wakil Dinas Lingkungan Hidup DKI, Ali Maulana Hakim saat dikonfirmasi Liputan6.com di Jakarta Pusat, Selasa 19 September 2017.

Dia menjelaskan dalam kawasan permukiman seharusnya setiap rumah tinggal wajib memilah sampah rumah tangga, namun belum terdapat standar operasionalnya. Sehingga saat pembuangan sampah masih tercampur dalam sebuah gerobak.

Lanjut dia saat susah dipilah, sampah angorganik ditimbang sehingga setiap rumah tinggal dapat menjadi nasabah bank sampah di setiap RW.

"Nantinya ke depan itu warga akan dipaksa untuk memilah, kalau tidak dipilah tidak akan kita (petugas) ambil," ujar dia.

Sedangkan untuk pengelolaan sampah bahan berbahaya dan beracun (B3), kata Ali pihaknya masih bekerja sama dengan pihak lain.

"Sementara memang kita sedang kerjasamanya untuk pengolahan ini khusus diolah oleh lembaga pengolahan sampah industrial B3, termasuk sampah e-waste," jelas Ali.

 Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya