Ketika Guru PAUD Minta Digaji Jokowi

Enam guru mewakili enam kabupaten dan kota di Jakarta maju untuk menemui Presiden Jokowi.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 20 Sep 2017, 17:33 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2017, 17:33 WIB
Jokowi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menutup Pelatihan Akbar Guru PAUD se-DKI Jakarta. Momen ini digunakan guru PAUD untuk meminta gaji pada Jokowi.

Mereka diberi kesempatan maju untuk menyampaikan kesan dan pesan selama tiga hari mengikuti pelatihan ini. Enam guru mewakili enam kabupaten dan kota di Jakarta.

Silvana, guru PAUD yang mengajar di Rusun Griya Tipar Cakung, Jakarta Timur, meminta perhatian Jokowi, terutama terkait kesejahteraan guru PAUD. Selama ini, guru PAUD tidak mendapat gaji dari pemerintah.

"Kami tidak digaji, kami berharap kami disamakan, tidak ada terkecuali, disamaratakan dengam guru-guru yang ada. Kami tidak kalah mendidik karakter di usia dini," kata Silvi, di Convention Hall Jakarta Islamic Center, Jakarta, Rabu (20/9/2017).

Pernyataan Silvi diamini ratusan guru PAUD yang hadir dalam penutupan pelatihan ini. Sorak sorai menggema setelah Silvi menyampaikan hal itu.

Sebelum memberikan sambutan, Jokowi tampak berbincang dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

"Tadi saya juga sebelum ke sini, tadi saya bisik-bisik dengan Pak Menteri Pendidikan, Profesor Muhadjir. Saya tanya, Prof gimana ada dana alokasi enggak ini untuk guru PAUD? Dijawab, nanti coba, Pak, saya hitung dulu," cerita Jokowi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Anggaran Kepala Daerah

Beberapa waktu lalu, Jokowi menandatangani Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Aturan ini bisa menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah, untuk mengalokasikan dana untuk gaji guru PAUD.

Mengingat aturan baru dua minggu ditandatangani, kata Jokowi, belum ada perintah dan penjelasan lebih dalam pada gubernur, bupati, dan wali kota. Dia berjanji akan menyampaikan hal ini ketika ada kesempatan bertemu para kepala daerah.

"Iya memang dananya ada di beliau, bukan ada di Presiden. Tapi Presiden kalau nanti tahu ada alokasinya, saya baru perintahkan, segera berikan. Gitu loh, tahapan-tahapannya seperti itu," tutup Jokowi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya