Menaker M Hanif Dhakiri Melantik Sugeng Priyanto

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PPK dan K3) Sugeng Priyanto dilantik Menaker.

oleh hidya anindyati diperbarui 23 Sep 2017, 09:00 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2017, 09:00 WIB
M Hanif Dhakiri melantik Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( PPK dan K3) Sugeng Priyanto di kantor Kemnaker, Jakarta pada Jumat (22/9).
M Hanif Dhakiri melantik Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( PPK dan K3) Sugeng Priyanto di kantor Kemnaker, Jakarta pada Jumat (22/9).

Liputan6.com, Jakarta Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri melantik Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( PPK dan K3) Sugeng Priyanto di kantor Kemnaker, Jakarta pada Jumat (22/9).

Menaker berharap Dirjen yang baru dilantik dan jajarannya mampu melakukan terobosan dan inovasi dalam berkerja, tidak model bisnis as usual, tetapi berorientasi pada hasil sehingga pelayanan ketenagakerjaan dan perlindungan tenaga kerja benar-benar dirasakan langsung oleh para pekerja dan pengusaha.

"Saya harap juga Dirjen yang baru dilantik agar terus memperkuat pengawasan ketenagakerjaan dengan mengedepankan profesionalisme , konsolidasi dan sinergi di lingkungan pengawas ketenagakerjaan dari pusat sampai daerah, " lanjut Menaker Hanif.

Menaker Hanif juga berkeinginan agar kualitas dari pembinaan maupun pengawasan ketenagakerjaan di tingkatkan termasuk di dalamnya menggunakan teknologi informasi untuk membantu memperkuat sistem penggunaan maupun pengawasan keternagaan kerja.

"Wajib lapor ketenagakerjaan yang online dimaanfaatkan secara optimal dan harus terus dievaluasi agar kualitasnya lebih baik sehinga pengawasan ketenagakerjaan akan terbantu dari sana, " ujarnya.

Menyinggung adanya Dirjen berlatarbelakang anggota kepolisian, Menaker menegaskan semuanya telah melalui mekanisme dan mengikuti proses perundang-undangan maupun Tim Penilai Akhir (TPA).

Menaker mengatakan kehadiran Dirjen baru yang berasal dari Polri agar ada penyegaran di lingkungan Kemnaker.
Pasalnya penegakan hukum untuk pengawasan ketenagakerjaan jadi korelasinya sangat ketat.

"Itu juga membantu agar sinergi dengan pihak-pihak eksternalnya menjadi lebih baik dan secara otomatis bisa meningkatkan fungsi PPNS. Karena PPNS bisa berbagai fungsi bisa sebagai penyidik, " katanya.

Menaker menambahkan saat ini ada penambahan jumlah tenaga pengawasan ketenagakerjaan, meski dalam jumlah sedikit. Karena formasi PNS Kemnaker yang baru, pihaknya menperoleh jatah tidak terlalu banyak.

"Ada penambahan tapi sedikit Karena itu saya berharap pengunaan online sistem atau istilahnya penggunaan sistem teknologi informasi memperkuat pengawasan itu jadi sangat penting. Teknologi bisa membantu kita untuk monitoring orang, " ujarnya.


(*)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya