Liputan6.com, Jakarta - Penyidik dari Satgas Patroli Medsos Mabes Polri masih mengembangkan dan mendalami kasus Taufik Gani (22), penyebar konten pronografi sejenis di akun sosial media Facebook dan Instagram pribadinya. Terlebih, ada kekhawatiran pelaku dengan sengaja menyebarkan penyakit menular HIV yang dideritanya.
"Yang bersangkutan itu aktif mengajak untuk bertemu, kencan, dan sebagainya (lewat sosial media). Sementara dia sendiri tahu kalau terinfeksi itu. Kami khawatirnya itu," tutur Kassubag Ops Satgas Patroli Siber Polri AKBP Susetyo Purnomo Condro saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (4/11/2017).
Baca Juga
Menurut Susetyo, pihaknya langsung sigap berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Komisi Penanggulangan HIV/AIDS. Segala kemungkinan yang dapat merugikan masyarakat berusaha ditekan agar tidak lagi meluas.
Advertisement
"Makanya kemarin kami polisi ngajak Komisi Penanggulangan AIDS, Dinas Kesehatan. Dengan kewenangannya masing-masing kan bisa melakukan tindak lanjut," jelas dia.
Sementara itu, pelaku kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Di sana memang terdapat tenaga medis yang profesional menangani penyakit HIV/AIDS.
"Dikhawatirkan orang-orang yang diajak kencan, dia tidak tahu kalau dia terjangkit itu," Susetyo menandaskan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: