Liputan6.com, Solo - Prosesi ijab kabul antara Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution berlangsung di Gedung Graha Saba Buana, Solo, Jawa Tengah. Acara dimulai pukul 08.50 WIB hari ini, Rabu. Dalam akad nikah, Bobby memberi mas kawin berupa emas seberat 80 gram.
Ibunda Bobby Nasution, Ade Hanifah Siregar, mengungkapkan makna mas kawin yang diberikan sang anak kepada istrinya itu.
Baca Juga
"Angka 8 itu enggak putus, terus bersambung enggak putus," ucap Ade usai menjalani resepsi pernikahan sesi pertama, Rabu (8/11/2017).
Advertisement
Ade berharap, makna filosofis tersebut dapat menjadi doa bagi rumah tangga Kahiyang-Bobby, agar tetap rukun dan mendapat keberkahan dari Allah SWT.
"Kami berharap mereka (Kahiyang-Bobby) ini cintanya tidak pernah putus," ucap Ade.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Akad Nikah
Dalam akad nikah tersebut, Jokowi bertindak sebagai wali dari putrinya, Kahiyang Ayu. Sementara saksi dari pihak Kahiyang Ayu adalah Jusuf Kalla dan Ma'ruf Amin. Untuk saksi dari mempelai pria, yaitu Syafii Maarif dan Darmin Nasution.
Proses ijab kabul dipandu oleh Basir selaku Kepala KUA Banjarsari. Jokowi tampak duduk di samping pejabat KUA tersebut. Mahar pernikahan yang diserahkan Bobby berupa perlengkapan alat salat dan emas 80 gram.
Usai Bobby mengucapkan ijab kabul, sang penghulu lantas bertanya kepada saksi. "Apakah sah?
"Sah," jawab saksi serentak.
Dengan begitu, kini kedua mempelai, Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution telah sah menjadi suami-istri.
Advertisement