Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto mengaku tidak ingin kisruh partainya diselesaikan lewat jalur hukum. Sebab, proses tersebut memakan waktu yang panjang dan tentunya merugikan partainya.
"Pendekatan hukum, dan itu lama. Tentu merugikan Hanura karena kita sedang hadapi satu proses verifikasi faktual, hadapi pilkada, pilpres, dan pileg," kata Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/1/2018).
Ia berharap, masalah di internal partainya dapat diselesaikan lewat musyawarah, sehingga dapat terselesaikan dengan baik.
Advertisement
"Sekarang upaya kita coba melakukan pendekatan-pendekatan dari kedua pihak untuk bersama-sama, katakanlah untuk bertumpu pada musyawarah berdasarkan pada hati nurani," ucap Wiranto.
Sebagai Ketua Dewan Pembina Partai, Wiranto memastikan akan berupaya menyelesaikan masalah tersebut dengan cara persuasif.
"Itu usaha saya sebagai pembina partai, saya berkewajiban untuk mendekatkan ini untuk kemudian tidak saling menjatuhkan yang kemudian melemahkan partai," tandas Wiranto.
Ketua Umum Kubu Sudding
Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Hanura kubu Sarifuddin Sudding menetapkan ketua umum baru. Marsekal Madya (Purn) Daryatmo, yang sebelumnya merupakan pelaksana tugas, menjadi ketua umum definitif.
Pimpinan Sidang Munaslub Rufinus Hotmaulana Hutauruk mengetuk palu pengesahannya. Nama Marsekal (Purn) Daryatmo merupakan calon tunggal Ketua Umum Hanura kubu Sudding.
"Dari seluruh nama yang masuk hanya ada satu nama yang ada yaitu Marsekal (Purn) Daryatmo, maka kita tetapkan Pak Daryatmo sebagai Ketua Umum baru, setuju?" kata Rufinuz di mimbar sidang Kantor DPP Partai Hanura, Jakarta Timur, Kamis (18/1/2018).
Perwakilan 27 DPD Partai Hanura tidak ada yang menginterupsi. Kesepakatan dicapai secara aklamasi.
Mereka langsung menyetujui nama Daryatmo sebagai ketua umum pengganti Oesman Sapta Oedang (OSO).
"Ya setuju ! Kami setuju!" pekik seru ratusan kader.
Rufinus pun mengetuk palu tanda keputusan sah. Dengan ini, Partai Hanura kubu Sudding memiliki ketua umum baru menggantikan OSO yang dilengserkan dengan mosi tidak percaya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement