Usulkan 2 Jenderal Jadi Gubernur, Mendagri Siap Tanggung Risiko

Tjahjo mempertanyakan, jika usulannya terkait dua petinggi Polri tersebut salah, dia meminta untuk diberitahu titik kesalahannya

oleh Fachrur Rozie diperbarui 28 Jan 2018, 05:07 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2018, 05:07 WIB
20170213- Menkumham dan Mendagri Bahas RUU Pemilu Bareng Pansus di Senayan-Johan Tallo
Tjahjo Kumolo memberikan penjelasan saat Rapat dengan Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu, Jakarta, Senin (13/2). Rapat tersebut membahas Parlementary treshold dan Presidential treshold. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo siap diberikan sanksi oleh Presiden Joko Widodo jika usulannya soal dua jenderal polisi menjadi gubernur salah. Namun menurutnya, apa yang dia lakukan sudah sesuai dengan Undang-Undang.

“Kalau apa yang saya sampaikan salah, saya terima. Saya siap mau diberi sanksi, mau dianggap salah, kami siap," ujar Tjahjo saat menghadiri ulang tahun PDIP di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/1/2018).

Tjahjo mempertanyakan, jika usulannya terkait dua petinggi Polri tersebut salah, dia meminta untuk diberitahu titik kesalahannya.

Tjahjo juga mengaku dia siap bertanggung jawab jika usulannya tersebut salah.

"Itu tanggung jawab saya. Saya siap mempertanggungjawabkan apa yang saya sepakati dan perbuat. Itu saja," kata Tjahjo Kumolo. 

 

 

Usulan Mendagri

Dua perwira tinggi Polri diusulkan menjadi Penjabat Gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara. Usulan tersebut muncul dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Dua jenderal polisi itu adalah Asisten Operasi Kapolri Irjen Mochamad Iriawan yang diwacanakan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat, dan Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya