Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, percakapan antara Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut PT PLN (Persero) Sofyan Basir harus didalami. DPR pun berencana memanggil Rini.
"Karena itu apa yang terjadi dengan percakapan ini ya harus didalami. Kalau terjadi pelanggaran hukum ya harus diusut," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/4/2018).
Fadli menjelaskan, wajar saja bila Rini Soemarno berkoordinasi dengan direktur utama di BUMN. Namun, isi percakapan itu harus ditindaklanjuti.
Advertisement
"Saya kira kalau gitu wajar kalau memang harus koordinasi. Tapi kemudian apa isinya terkait dengan sahamkah, dulu di masa lalu soal ada usulan pembagian saham Freeport ramai begitu. Dianggap Papa minta saham," ujar dia.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menilai perlu ada pemanggilan terhadap Rini Soemarno untuk meminta klarifikasi. Pemanggilan ini tidak bisa diwakilkan dan akan dibicarakan dengan fraksi-fraksi yang ada di DPR. Namun, karena masih reses, akan dibicarakan lebih lanjut.
"Ada aspirasi yang menyampaikan bahwa ini perlu untuk didalami dan diklarifikasi sejauh mana governance dalam pengelolaan BUMN. Karena seharusnya BUMN itu pertama prinsipnya untuk sebesar besar kemakmuran rakyat. Jadi enggak boleh rugi," kata Fadli Zon.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tanggapan Menteri Rini
Menteri BUMN Rini Soemarno menanggapi viralnya rekaman suara antara dirinya dan Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero) Sofyan Basir yang digambarkan bagi-bagi fee atau jatah soal proyek penyediaan energi.
Rini menduga, rekaman tersebut beredar karena adanya salah satu kalangan yang kurang suka dengam kesolidan BUMN yang tengah dibangun Rini.
"Ya sudah, mungkin memang ada orang yang tidak happy kepada kita. Karena saya terus tekankan bahwa kita one nation, one spirit, one family," kata Rini di De Tjolomadoe, Karanganyar, Minggu, 29 April 2018.
Rini mengaku nama baiknya telah tercoreng dengan adanya rekaman tersebut. Dia menjelaskan rekaman tersebut dibuat tidak lengkap, tidak dalam pembicaraan utuh. Untuk itu, dirinya mengaku akan menempuh jalur hukum.
"Iya kita mau coba jalur hukum. Jadi sekarang terus terang dari Pak Sofyan Basir juga akan melakukan, tapi saya bilang saya juga akan melakukan, karena itu juga bicarakan nama baik saya sebagai keluarga, jadi ya saya juga akan mulai jalur hukum," tegas Rini.
Dijelaskannya, konteks utuh dari pembicaraan itu sebenarnya mengenai rencana PLN dan Pertamina menjadi offtaker dari salah satu proyek storage gas. Di situ Rini menginstruksikan kepada PLN dan Pertamina untuk memiliki saham dari proyek tersebut. Dengan begitu, dua BUMN bisa memperoleh keuntungan.
Namun, dari rekaman viral tersebut, seolah-olah Rini dan Sofyan yang memiliki kepentingan pribadi untuk bisa mendapatkan fee dari proyek tersebut.
"Iya, dipotong-potong bikinnya. Sepertinya Pak Sofyan yang minta dan saya yang minta, padahal kita selalu jelaskan kita selalu berjuang untuk BUMN bagaimana BUMN agar lebih baik ke depan sehingga bumn bisa survive 100 tahun ke depan itu komitmen kita sebagai seluruh direksi BUMN," Rini Soemarno memungkasi.
Â
Reporter: Sania Mashabi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement