Masa Jabatan Wapres Digugat, Ini Analisis Fahri Hamzah

Fahri menuturkan Jokowi khawatir partai pendukung saling berebut posisi cawapres.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Jul 2018, 08:22 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2018, 08:22 WIB
Fahri Hamzah (Muhammad Genantan Saputra/Merdeka.com)
Fahri Hamzah (Muhammad Genantan Saputra/Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Masa jabatan presiden dan wakil presiden digugat oleh Partai Perindo demi mengupayakan Jusuf Kalla bisa kembali maju menjadi pendamping Joko Widodo. Fahri Hamzah menilai hal tersebut terjadi karena internal koalisi pendukung mantan Gubernur DKI Jakarta itu pecah soal kursi cawapres.

"Ya, saya dengar Pak Jokowi bingung. Calonnya kalau diambil satu bisa berantem, bisa-bisa dia enggak dapat pendukung, terutama antara Golkar dan PDIP. Kalau ditambah tiga, Golkar, PDIP, PKB, atau Golkar dan PDIP ini yang paling berat-lah. Golkar juga merasa kalau dia enggak punya calon bisa-bisa habis Golkar di pemilu akan datang," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Juli 2018.

Fahri menuturkan, Jokowi khawatir partai pendukung saling berebut cawapres. Karena itu, sosok Jusuf Kalla dimunculkan kembali sebagai penengah. Alasan itulah yang menurut dia membuat masa jabatan kembali digugat.

"Saya kira ini kekhawatiran Pak Jokowi karena partai-partai itu berantem juga," katanya.

Fahri menyebutkan hal tersebut sebagai pragmatisme politik semata. Partai-partai, kata dia, sudah tak mempunyai idealisme lagi.

Dia menilai sosok Jusuf Kalla sudah tidak sebagus saat menjadi wapres mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono. Posisi JK menurutnya hanya dibutuhkan embel-embel sebagai tokoh Islam saja.

"Pak JK sekarang sudah tidak seperti zaman SBY, kan. Pak JK sekarang lebih banyak diam, dan lebih banyak dipakai sebagai embel-embel aja sama Pak Jokowi, untuk mengamankan kelompok Islam, dan itu merugikan," pungkasnya.

Sebelumnya, Partai Perindo mengajukan gugatan terhadap masa jabatan presiden dan wakil presiden dalam pasal 169 huruf n UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Hal itu guna mengupayakan Jusuf Kalla maju lagi menjadi wakil presiden. Di lain pihak, menurut Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi, JK mau kembali maju sebagai pendamping Jokowi.

Reporter : Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya