KPK Ajukan Tambahan Anggaran 2019 Rp 432 Miliar

Sebelumnya KPK telah mendapatkan pagu indikatif 2019 sebesar Rp 813,45 miliar.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Sep 2018, 07:31 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2018, 07:31 WIB
KPK Tunjukkan Uang Rp 2,5 Miliar Hasil OTT Blitar dan Tulungagung
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang bersama petugas bersiap menunjukkan barang bukti uang 2,5 Miliar hasil OTT di dua wilayah Kota Blitar dan Kabupaten Tulungagung, Jakarta, Jumat (9/6). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan tambahan anggaran 2019 ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)  sebesar Rp 432.05 miliar.

Sebelumnya KPK telah mendapatkan pagu indikatif 2019 sebesar Rp 813,45 miliar. Kini KPK ingin meminta tambahan Rp 432.05 miliar. Jadi, total anggaran yang diajukan saat ini sebesar sebesar Rp 1.245, 5 triliun.

"Ini (usulan dana tambahan) terdiri dari belanja operasional sebesar Rp 83,7 M dan belanja nonoperasional sebesar Rp 348, 68 M," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Saut merinci, pagu tambahan itu untuk belanja operasional butuh tambahan dana yang diperuntukkan kekurangan belanja pegawai sebasar Rp 62,8 miliar. Hal itu diajukan karena alokasi yang tersedia hanya cukup untuk 10 sampai 11 bulan ke depan.

"Usulan penambahan belanja operasional itu menyangkut karena memang ada pegawai baru, kemarin juga kita merekrut pegawai baru," ujarnya.

Usulan penambahan belanja operasional lainnya diperuntukkan untuk menambahkan kekurangan belanja layanan perkantoran di lingkungan KPK. Lembaga antirasuah itu mengajukan dana 20,69 miliar.

"Dialokasikan untuk misalnya langganan daya dan jasa (listrik/internet), pemeliharaan gedung dan peralatan, operasional kendaraan, pemeliharaan hardware, software, dan memperpanjang lisensi IT," paparnya.

Belanja non operasional juga dirinci oleh Saut. Di antaranya untuk pengaduan masyarakat, penyelidikan hingga eksekusi tindak pidana korupsi.

"Sehingga kami mengajukan usulan belanja non operasional berupa 50 M untuk meningkatkan pengaduan masyarakat, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, eksekusi tindak pidan korupsi menjadi 200 perkara dari 100 perkara pada tahun yang lalu," ungkapnya.

Dana non operasional itu juga akan digunakan untuk peningkatan infrastruktur teknologi informasi komunikasi diajukan sebesar Rp 28,7 miliar. Kemudian Rp 250 miliar pengusulan pengadaan lahan sekitar 50.000 meter persegi.

"Di belakang kantor yang sekarang kantor yang baru untuk kemudian kita jadikan prasarana KPK di mana akan direncanakan pembangunannya tahun 2020," ucapnya.

Penambahan lain, usulan non operasional sebesar Rp 20 miliar untuk kampanye dan sosialisasi KPK melalui media elektronik dan media sosial.

 

Reporter: Sania Mashabi

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tag Terkait

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya