Eni Saragih Kembalikan Uang Suap PLTU Riau-1 Hari Ini

Eny meminta agar elite partai berlambang beringin yang diduga menerima suap mengembalikan sendiri ke KPK.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 28 Sep 2018, 05:16 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2018, 05:16 WIB
Kembali Diperiksa KPK, Eni Saragih Senyum-Senyum
Anggota DPR Komisi VII Eni Maulani Saragih tersenyum saat tiba untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/8). Eni Saragih diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih akan mengembalikan uang suap yang dia terima dari proyek PLTU Riau-1 hari ini. Eni disebut menerima uang Rp 4,8 miliar secara bertahap dari pemilik Blackgold Natural Resources Limited Johanes B Kotjo.

"InsyaAllah besok (hari ini) pagi ada yang mau saya kembalikan. Dari apa yang terima dari Pak Kotjo," ujar Eni di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 27 September 2018.

Eni menegaskan, dia hanya akan mengembalikan uang yang dia terima. Tak hanya itu, dia juga meminta agar elite partai berlambang beringin yang diduga menerima suap mengembalikan sendiri ke KPK. Sejauh ini, elite Golkar sudah mengembalikan uang Rp 700 juta ke penyidik KPK.

"Sebagian (uang suap) memang dipergunakan untuk salah satunya adalah kegiatan Munaslub Golkar," kata Eni.

Dalam kasus ini KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih, bos Blackgold Natural Resources Limited Johannes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Eni dan Idrus diduga secara bersama-sama menerima hadiah atau janji dari Kotjo untuk memuluskan Blackgold menggarap proyek senilai USD 900 juta itu. 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya