Lagi, Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia

MD berperan sebagai penerima narkotika dan menyimpan sabu di rumahnya sambil menunggu perintah bosnya.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 28 Sep 2018, 20:08 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2018, 20:08 WIB
Polisi Sita Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi
Barang bukti pembuatan narkoba diperlihatkan saat rilis di sebuah perumahan di Pondok Rajeg, Cibinong, Senin (24/9). Polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya 158 gram sabu, 3000 pil ekstasi dan satu paket ganja. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali menggagalkan penyelundupan sabu dari Malaysia di Tanjung Balai Asahan, Medan, Sumatera Utara. 20 Kilogram sabu diamankan dari sindikat narkoba internasional tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari adanya informasi peredaran narkotika jaringan Malaysia-Indonesia.

"Kemudian tim melakukan kerja sama dengan Bea Cukai Tanjung Balai Asahan untuk mengungkap kasus ini," ujar Eko di Kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (28/9/2018).

Kemudian petugas berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial MD di Jalan DI Panjaitan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Senin 24 September 2018. MD berperan sebagai penerima narkotika dan menyimpan sabu di rumahnya sambil menunggu perintah bosnya.

"Dari tangan MD diamankan 20 kilogram sabu yang ditaruh di dalam tiga jeriken," kata Eko.

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu orang pelaku lainnya berinisial MZ. Pria tersebut berperan mengambil narkotika dari perairan Penang, Malaysia.

"Dua orang masih dalam pengejaran yakni AG dan KG yang berperan mengambil sabu lewat jalur laut," ucap Eko.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Jaringan Internasional

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berdasarkan pemetaan kepolisian, penyelundupan sabu ke Indonesia masih didominasi oleh jaringan internasional dari Malaysia. Mereka kerap menggunakan jalur tikus di perbatasan Malaysia-Indonesia.

"Jaringan sindikat narkoba internasional yang masuk ke Indonesia masih berasal dari Malaysia via jalur laut pantai timur Sumatera yang masuk melalui jalur tikus (perairan Aceh, Tanjung Balai Asahan) untuk distribusi wilayah Sumatera dan Jawa," beber Eko.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya