Liputan6.com, Jakarta - Penanganan darurat bencana banjir bandang dan longsor di Kabupaten Mandailing Natal masih berlanjut hingga saat ini.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan pemerintah Mandailing Natal telah menetapkan masa darurat hinggan 18 Oktober mendatang. "Bupati Madina menetapkan masa tanggap darurat selama 7 hari yaitu 12-18 Oktober 2018," kata Sutopo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (15/10/2018).
Baca Juga
Dalam musibah ini, ada sembilan kecamatan yang terdampak bencana di Mandailing Natal yakni Kecamatan Natal, Lingga Bayu, Muara Batang Gadis, Naga Juang, Panyambungan Utara, Bukit Malintang, Ulu Pungkut, Kota Nopan dan Batang Natal.
Advertisement
Dampak dari bencana ini menyebabkan 17 orang meninggal dunia yaitu 12 orang pelajar madrasah yang belajar di SD 235, di Desa Muara Seladi, Kecamatan Ulu Ungku. Dua orang di Desa Lumban Pasir Kecamatan Kotanopan dan tiga orang di Kecamatan Muara Batang Gadis.
"17 orang pelajar madrasah selamat dan berhasil dievakuasi. Sebagian mengalami luka ringan. Masih ada pengungsi 534 orang di Kecamatan Ulu Pungkut. Mereka mengungsi dirumah kerabatnya dan di kantor balai desa. Sedangkan pengungsi lain akibat banjir dan longsor sebagian besar sudah pulang ke rumahnya," ujarnya.
Kerusakan Bangunan
Sementara itu, kerusakan akibat banjir bandang di Kecamatan Ulu Pungkut meliputi 19 rumah rusak berat, 22 rumah hanyut, 1 unit mobil Avanza rusak berat dan tiga unit bangunan fasilitas umum rusak berat.
"11 titik longsor berada di Kecamatan Batang Natal. Puluhan rumah terendam banjir di Kec. Natal dengan tinggi air 1 – 2 m. Puluhan rumah di kecamatan muara batang gadis hanyut. Pendataan masih dilakukan oleh BPBD. Akses jalan banyak yang rusak menyebabkan kendala dalam penanganan. Saat ini banjir berangsur surut. Cuaca cerah," pungkas Sutopo.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement