Polisi: Ada Luka di Kepala Korban Pembunuhan di Kos Mampang

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra menyebut terdapat bekas penganiayaan di tubuh CIP.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 21 Nov 2018, 01:07 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2018, 01:07 WIB
20160206-Ilustrasi-Pembunuhan-iStockphoto
Ilustrasi Pembunuhan dengan Senjata Tajam (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar mengungkapkan hasil penyelidikan sementara kasus pembunuhan CIP (22) yang ditemukan tewas di kamar kosnya Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Indra menyebut terdapat bekas penganiayaan di tubuh CIP.

"Ada luka di kepala akibat pukulan benda tumpul," ucap Indra, Jakarta, Selasa malam (20/11/2018).

Indra menjelaskan, belum dapat menyimpulkan penyebab kematian korban. Pihaknya masih menunggu hasil autopsi Rumah Sakit Polri.

"Nanti dari forensik akan mengidentifikasi lebih jauh sehingga nanti kita cocokan dengan hasil keterangan saksi-saksi dan tersangka. Kalau ada kesesuaian baru kita bisa simpulkan," ucap dia.

Polisi menangkap R dan YAP. Keduanya diduga pelaku pembunuhan CIP. Indra Jafar mengatakan, pelaku sempat bertamu ke kosan korban sebelum ditemukan tewas.

"Iya betul," ucap dia.

Namun, Indra enggan membeberkan secara gamblang. Sebab, pelaku belum diperiksa secata mendalam.

"Motif maupun kronologi seperti apa itu kita dalami dulu nanti," ungkap dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya