Jokowi Bagi 1.300 Sertifikat Tanah untuk Warga Lampung Tengah

Jokowi mengatakan, pembagian sertifikat tanah bagi rakyat sangat penting.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Nov 2018, 12:34 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2018, 12:34 WIB
Jokowi Bicara Dana Desa kepada Aparatur Pembina Pemerintah se-Jateng
Presiden Joko Widodo memberi sambutan dalam Sarasehan Pengelolaan Dana Desa se-Jawa Tengah Tahun 2019 di Gedung PRPP Semarang, Kamis (22/11). Jokowi memberikan pengarahan tentang pembangunan desa. (Liputan6.com/Gholib)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membagikan 1.300 sertifikat tanah untuk warga Lampung Tengah. Pembagian dilakukan di Lapangan Tenis Indoor Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Jokowi tiba di lokasi pukul 10.49 WIB. Dia didampingi Ibu Negara Iriana. Keduanya mengenakan pakaian adat lampung lengkap dengan kain tapis.

Saat memberikan sambutan, Jokowi mengatakan 30.000 sertifikat tanah akan dibagikan untuk warga Lampung sepanjang 2018. Khusus untuk hari ini, ada 1.300 sertifikat tanah dibagikan.

"Di Lampung ada 30.000 ribu yang akan diberikan. Sebagian sudah, sebagian di November dan Desember ini," kata Jokowi, Jumat (23/11/2018).

Jokowi mengatakan, pembagian sertifikat tanah bagi rakyat sangat penting. Mengingat selama ini dirinya kerap mendapat laporan banyaknya sengketa tanah dan lahan antara masyarakat dengan masyarakat maupun masyarakat dengan perusahaan.

"Di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, NTB, NTT, Maluku, Papua, semuanya. Yang namanya sengketa lahan, tanah, ada di mana-mana," kata Jokowi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

1 Juta Sertifikat Per Tahun

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menceritakan, pada 2014 jumlah tanah yang sudah disertifikatkan hanya sebanyak 46 juta bidang. Padahal semula ditargetkan 126 juta bidang tanah.

Tak hanya itu, kata Jokowi, sebelumnya pemerintah hanya mengeluarkan 500.000 sertifikat tanah setiap tahun. Sedangkan di bawah pemerintahan Jokowi, sertifikat tanah yang diterbitkan lebih dari 1 juta per tahun.

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, pada 2015 sekitar 967 ribu sertifikat sudah diterbitkan. Kemudian meningkat menjadi 1,16 juta sertifikat tanah pada 2016. Di 2017, sertifikat tanah yang diterbitkan sebanyak 5,4 juta.

Sementara untuk tahun 2018, pemerintah menargetkan membagikan 7 juta sertifikat tanah kepada rakyat. Sampai September 2018 sudah sebanyak 3,96 juta sertifikat yang dibagikan ke masyarakat. Untuk 2019, direncanakan ada 9 juta sertifikat tanah diterbitkan.

 

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya