Polisi Cari Aktor Intelektual Kaburnya 113 Napi di Lapas Lambaro Aceh Besar

Sejauh ini polisi belum menemukan indikasi mereka mendapatkan bantuan dari pihak luar.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 30 Nov 2018, 20:58 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2018, 20:58 WIB
Napi Lapas Lambaro Aceh kabur
Napi Lapas Lambaro Aceh kabur (Liputan6.com/Rino Abonita)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian telah membentuk tim untuk menyelidiki dan memburu narapidana (napi) Lapas Klas II A Lambaro, Aceh Besar yang kabur. Polisi juga menyelidiki aktor intelektual di balik kaburnya 113 napi itu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, para napi kabur dengan memanfaatkan waktu salat Maghrib berjemaah. Sejauh ini polisi belum menemukan indikasi mereka mendapatkan bantuan dari pihak luar.

"Sementara belum. Kita masih lakukan pemeriksaan, nanti jika tertangkap siapa aktor intelektual kaburnya napi ini," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/11/2018).

Untuk mempersempit ruang gerak para narapidana yang masih melarikan diri, Kapolda Aceh telah memerintahkan jajarannya untuk berpatroli dan melakukan razia di beberapa tempat.

"Selain itu dari aparat Polda Aceh melaksanakan pengecekan tempat rawan yang dimungkinkan napi tersebut sembunyi," tutur Dedi.

Lebih lanjut, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menyebut Polda Aceh telah berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara untuk memburu napi yang kabur.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lakukan Pendekatan Persuasif

Sejauh ini, polisi telah berhasil menangkap 25 napi yang sempat kabur. Polisi telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait data 88 napi yang belum tertangkap untuk selanjutnya dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO).

"Kami mengimbau seluruh keluarga napi jika tahu untuk menyerahkan napi tersebut. Dan kepada para napi diminta menyerahkan diri. Kita melakukan pendekatan persuasif terlebih dulu," ucap Dedi.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya