Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot Sulistiantoro Dewa Broto membenarkan adanya anggaran dana hibah dari instansinya untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Gatot tahu ada indikasi korupsi di Kemenpora setelah mendengar pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo soal penangkapan terhadap para pejabat di kementerian tersebut. Penangkapan terkait dana hibah Kemenpora untuk KONI.
"Setelah baca statement KPK, ternyata ini masalah terkait KONI. Lalu saya ingin tahu prosesnya seperti apa, dan ternyata betul ada pencairan anggaran untuk itu," ujar Gatot di kantornya, Senayan, Jakarta, Rabu (19/12/2018).
Advertisement
Namun, Gatot tak mengetahui lebih detail soal peruntukan dana hibah yang disalurkan Kemenpora ke KONI.
"Saya baru dapat info hibah untuk pendampingan kegiatan yang dilakukan KONI. Apa saja? Saya belum dapat laporan utuh," kata dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Rutin Hibah ke KONI
Gatot menyebut Kemenpora rutin memberikan dana hibah kepada KONI tiap tahunnya. Dana hibah diberikan Kemenpora dalam bentuk yang berbeda-beda.
"Kalau tahun-tahun sebelumnya rutin, tapi bentuknya beda-beda. Ada yang untuk organisasi, pendampingan. Ini saya belum tahu anggaran model apa," kata Gatot.
Sebelumnya KPK melakukan operasi senyap terhadap pejabat Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Sembilan orang diamankan termasuk uang Rp 300 juta dan ATM. Penangkapan diduga berkaitan dengan dana hibah Kemenpora ke KONI.
Advertisement